Polisi Tetapkan Enam Tersangka Bentrok Maut Suporter PSIM-PSS
A
A
A
YOGYAKARTA - Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bantul dan Tim Progo Sakti bentukan Polda DIY terus mengembangkan kasus kerusuhan suporter yang menewaskan satu penonton, Muhammad Iqbal, dalam laga derby sepakbola antara PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman, 26 Juli lalu. Hingga kini total enam orang dinyatakan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, pengembangan kasus bentrok yang diwarnai aksi penganiayaan ini masih berlanjut. Setelah menetapkan dua tersangka, polisi kembali menjadikan empat orang sebagai tersangka. "Jadi total ada enam tersangka semua terbukti kuat menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan Muhammad Iqbal," katanya kepada SINDOnews, Jumat (3/8/2018).
Empat tersangka baru tersebut adalah adalah Mts (21), warga Kudusan, Jagalan, Banguntapan Bantul; Ra (22), warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul; Fdk (22), warga Cokroyudan, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta; serta Hat (22), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.
"Mereka semua mengaku terlibat dalam aksi penganiayaan saat pertandingan sepak bola di kompleks Stadion Sultan Agung, pada tanggal 26 Juli," ujar Yuliyanto.
Penetapan empat tersangka merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka, masing-masing Lgf (21), warga Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul dan Wtp, (19), warga Jeruklegi, Banguntapan, Bantul. Keduanya ditangkap pada 28 Juli lalu.
"Sekarang kita masih terus kembangkan kasus ini dari keterangan para tersangka dan juga barang bukti petunjuk, termasuk rekaman video kerusuhan yang diamankan petugas," katanya. (Baca Juga: Suporter PSIM-PSS Bentrok, Satu Tewas(amm)
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, pengembangan kasus bentrok yang diwarnai aksi penganiayaan ini masih berlanjut. Setelah menetapkan dua tersangka, polisi kembali menjadikan empat orang sebagai tersangka. "Jadi total ada enam tersangka semua terbukti kuat menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan Muhammad Iqbal," katanya kepada SINDOnews, Jumat (3/8/2018).
Empat tersangka baru tersebut adalah adalah Mts (21), warga Kudusan, Jagalan, Banguntapan Bantul; Ra (22), warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul; Fdk (22), warga Cokroyudan, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta; serta Hat (22), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.
"Mereka semua mengaku terlibat dalam aksi penganiayaan saat pertandingan sepak bola di kompleks Stadion Sultan Agung, pada tanggal 26 Juli," ujar Yuliyanto.
Penetapan empat tersangka merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka, masing-masing Lgf (21), warga Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul dan Wtp, (19), warga Jeruklegi, Banguntapan, Bantul. Keduanya ditangkap pada 28 Juli lalu.
"Sekarang kita masih terus kembangkan kasus ini dari keterangan para tersangka dan juga barang bukti petunjuk, termasuk rekaman video kerusuhan yang diamankan petugas," katanya. (Baca Juga: Suporter PSIM-PSS Bentrok, Satu Tewas(amm)