Nyaris Diamuk Warga, 2 Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi
A
A
A
TANA TORAJA - Aparat Polsek Saluputti mengamankan dua pelaku pencurian ayam dari amuk warga di Kecamatan Saluputti Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (2/8/2018). Karena warga Kecamatan Rantetayo akhir-akhir ini merasa resah dimana hampir setiap malam ada warga yang kehilangan Ayam.
Atas keresahan tersebut Kapolsek Saluputti Iptu Martinus Pararuk memerintahkan jajarannya lebih fokus ke Babinkamtibmas yang mempunyai wilayah binaan di sekitar Rantetayo agar berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengaktifkan kembali ronda malam. Sehingga tetap tercipta dan terpelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Alhasil pada hari Kamis warga memergoki dua remaja yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian. Dari tangan kedua pelaku tersebut diamankan tiga ekor ayam.
Selanjutnya warga bersama Babinkamtibmas Aiptu Jhoni Manuk Allo mengamankan kedua remaja tersebut ke Mapolsek Saluputti untuk menghindari amukan warga.
Setelah dilakukan pengambilan keterangan awal bahwa pelaku Kalvin (16) dan Very (20) mengaku telah melakukan pencurian ayam di wilayah Madandan, Rantelemo dan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja.
"Salah seorang pelaku terlibat pencurian tersebut masih dibawa umur sehingga kita serahkan ke Unit Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek Saluputti, Iptu Martinus Pararuk, Kamis (2/8/2018).
Jajaran Polsek Saluputti juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga yang aktif dalam membantu tugas Kepolisian.
Atas keresahan tersebut Kapolsek Saluputti Iptu Martinus Pararuk memerintahkan jajarannya lebih fokus ke Babinkamtibmas yang mempunyai wilayah binaan di sekitar Rantetayo agar berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengaktifkan kembali ronda malam. Sehingga tetap tercipta dan terpelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Alhasil pada hari Kamis warga memergoki dua remaja yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian. Dari tangan kedua pelaku tersebut diamankan tiga ekor ayam.
Selanjutnya warga bersama Babinkamtibmas Aiptu Jhoni Manuk Allo mengamankan kedua remaja tersebut ke Mapolsek Saluputti untuk menghindari amukan warga.
Setelah dilakukan pengambilan keterangan awal bahwa pelaku Kalvin (16) dan Very (20) mengaku telah melakukan pencurian ayam di wilayah Madandan, Rantelemo dan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja.
"Salah seorang pelaku terlibat pencurian tersebut masih dibawa umur sehingga kita serahkan ke Unit Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek Saluputti, Iptu Martinus Pararuk, Kamis (2/8/2018).
Jajaran Polsek Saluputti juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga yang aktif dalam membantu tugas Kepolisian.
(sms)