Karyawan RSI Surakarta Demo Tuntut Eksekusi Putusan Kasasi MA

Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:00 WIB
Karyawan RSI Surakarta...
Karyawan RSI Surakarta Demo Tuntut Eksekusi Putusan Kasasi MA
A A A
SOLO - Sekitar 400 karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/8/2018). Mereka menuntut pengadilan segera melakukan eksekusi terhadap putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor 2530K/PDT/2017 yang memberikan kewenangan kepada Yayasan RSIS atau Yarsis mengambil alih pengelolaan rumah sakit (RS) dari Yayasan Wakaf RSIS atau YWRSIS.

Dalam aksinya, karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) RSIS konvoi dari sejumlah titik kumpul sebelum menuju ke PN Sukoharjo. Massa berkumpul di depan kantor bupati dan berjalan sekitar 200 meter ke pengadilan sekitar pukul 12.45 WIB. "Kami mendesak PN melaksanakan eksekusi putusan sebagai upaya para karyawan mendapatkan haknya. Yakni kembali dipekerjakan pihak rumah sakit," kata Koordinator Serikat Pekerja RSIS, Suryatmojo, Kamis (2/8/2018).

Dengan pengambilalihan RS yang terletak di Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo itu, sebagai langkah tepat agar dapat beroperasi secara normal lagi. Sebab, sejak izin operasional habis pada akhir 2014 lalu, perpanjangan yang diajukan ke Pemprov Jawa Tengah tidak pernah dikabulkan. Sanksi karena tak memiliki izin operasional terus menimpa RS, mulai dari pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pelayanan medis yang dibatasi pada penanganan darurat saja.

Bahkan, suplai obat-obatan dan izin praktik karyawan yang tak dapat diterbitkan. Dengan eksekusi putusan, diharapkan memperbaiki kondisi RS, yakni izin operasional diharapkan bisa diproses dan RSIS kembali normal, sehingga karyawan kembali dipekerjakan. Selama terjadi konflik internal pengelolaan RS, karyawan yang menjadi korban. Meski tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja tetapi pembayaran gaji tersendat. Nasib karyawan baik dokter, paramedis, bidan, perawat dan tenaga lainnya tidak jelas.

Aksi karyawan RSIS merupakan yang kesekian kalinya sejak konflik antara Yarsis dan YWRSIS. Saling klaim berhak atas pengelolaan RS yang menyebabkan izin tak bisa diproses. Bahkan, masing-masing saling lapor ke pihak berwajib dan gugatan pidana maupun perdata. Sepanjang 2015 hingga 2018 rumah sakit beroperasi tanpa izin dan ditinggalkan sebagian besar pasien. Akibatnya RS kesulitan finansial untuk membiayai operasional.
(amm)
Berita Terkait
Protes Relaksasi Kredit,...
Protes Relaksasi Kredit, Komunitas Transportasi Keliling Alun-alun
Evaluasi Kinerja Presiden...
Evaluasi Kinerja Presiden Jokowi, Mahasiswa Solo Gelar Demonstrasi
Demonstrasi Antirasisme...
Demonstrasi Antirasisme Memanas di Kota-kota AS
Gibran Rakabuming Tinjau...
Gibran Rakabuming Tinjau Vaksinasi Pedagang di Pasar Gede
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Kesabaran Polwan-polwan...
Kesabaran Polwan-polwan Cantik Redam Demonstrasi Saat Pandemi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
2 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
3 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
4 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
4 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
4.000 Karyawan Bank...
4.000 Karyawan Bank Terbesar Asia Tenggara akan Digantikan AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved