Pedagang Sebut Pembangunan Pasar Turi Murni Uang Pedagang

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:41 WIB
Pedagang Sebut Pembangunan...
Pedagang Sebut Pembangunan Pasar Turi Murni Uang Pedagang
A A A
SURABAYA - Ketua Himpunan Pedagang Pasar Turi (HPP) Muh Taufiq Aljufri menyebut, pembangunan Pasar Turi yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun murni menggunakan dana dari pembayaran pedagang. Selain itu, setelah memakai stan, pedagang juga dibebani biaya operasional yang tinggi.

Hal itu disampaikan Taufik seusai sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Pasar Turi, Rabu (1/8/2018). Bahkan, pihaknya mengatakan bahwa, pemilik Pasar Turi, Henry J Gunawan tidak membayar pajak ke negara sebesar Rp300 miliar ke negara.

Uang pajak tersebut berasal dari operasionali Pasar Turi. Saat pembelian stan, pedagang dikenakan pajak oleh Henry sebesar 10%. Setelah pajak dibayar, pedagang tidak menerima faktur tanda bukti pembayaran pajak, tapi hanya kuitansi biasa. “Kalau yang buka itu cuma sedikit dari ribuan stan yang dibangun,” katanya.

Taufik merupakan salah satu korban dugaan penipuan Henry. Dia membeli 9 stand dan sudah dibayar lunas sebanyak 8 stan senilai Rp2,3 miliar, belum termasuk biaya pungutan sertifikat hak kepemilikannya, senilai Rp338 juta. “Meski saya lunas, saya tetap berjuang bersama pedagang yang dirugikan Henry,” tandasnya.

Kuasa hukum terdakwa Henry J Gunawan, Agus Dwi Warsono mengatakan, jika pada sidang di tempat atau PS telah dilakukan pemeriksaan kepada 5 stan dari 21 stan kios untuk diambil sample. 21 stan kios tersebut sesuai yang ada pada dakwaan jaksa.

Lima stan yang sudah diambil sampel, yakni stan milik Suhaemi, Ilham, Taufik dan Junaidi, telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil sampel. “Semua stan sudah sesuai yang ada dalam perjanjian. Ada jaringan listrik dengan daya 125 watt. Kemudian stan juga sudah terpasang rolling door. Jadi dakwaan jaksa terbantahkan,” ujarnya.

Terkait strata title, Agus menjelaskan, jika dalam hal tersebut sudah disampaikan kepada majelis hakim pada sidang sebelumnya. Strata title dalam perjanjian ikatan jual beli (PIJB) yang diperjanjikan oleh pengembang dengan pedagang tidak terlepas dari perjanjian induk dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Pemkot memberikan persetujuan untuk menyerahkan HPL (hak pengelolaan lahan). Kemudian mengubah HGB (hak guna bangunan) diatas HPL dan sampai sekarang Pemkot belum memberikannya," katanya.

Diketahui, pada hari Rabu (1/8/2018, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang PS yang diketuai Rochmad. Pada sidang tersebut, terdakwa Henry J Gunawan didampingi oleh pengacara Yusril Ihza Mahendra beserta tim penasehat hukum. Sidang berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.

Sebagian pedagang membentangkan poster-poster bertulisan sindiran kepada Henry. Di antaranya, 'Kembalikan Uang Strata Title BPHTB-Notaris' dan '11 Tahun Konflik Pasar Turi Belum Tuntas'.
(wib)
Berita Terkait
Sejarah Kelam Pasar...
Sejarah Kelam Pasar Turi, 15 Tahun Penuh Penantian
Tinjau Kesiapan Operasional...
Tinjau Kesiapan Operasional Pasar Turi Baru, LaNyalla Imbau Tenant Segera Isi Stan
15 Tahun Mangkrak, Pasar...
15 Tahun Mangkrak, Pasar Turi Baru Beroperasi di Era Wali Kota Eri Cahyadi Tonggak Kebangkitan Pusat Belanja Indonesia Timur
Bos Pasar Turi Henry...
Bos Pasar Turi Henry J Gunawan Meninggal Dunia
Pasar Turi Baru Beroperasi,...
Pasar Turi Baru Beroperasi, inilah Tonggak Kebangkitan Pusat Belanja Indonesia Timur.
Hidupkan Lagi Pasar...
Hidupkan Lagi Pasar Turi Surabaya, LaNyalla Pertemukan Pihak Bersengketa
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
53 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
4 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved