Pedagang Sebut Pembangunan Pasar Turi Murni Uang Pedagang

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:41 WIB
Pedagang Sebut Pembangunan...
Pedagang Sebut Pembangunan Pasar Turi Murni Uang Pedagang
A A A
SURABAYA - Ketua Himpunan Pedagang Pasar Turi (HPP) Muh Taufiq Aljufri menyebut, pembangunan Pasar Turi yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun murni menggunakan dana dari pembayaran pedagang. Selain itu, setelah memakai stan, pedagang juga dibebani biaya operasional yang tinggi.

Hal itu disampaikan Taufik seusai sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Pasar Turi, Rabu (1/8/2018). Bahkan, pihaknya mengatakan bahwa, pemilik Pasar Turi, Henry J Gunawan tidak membayar pajak ke negara sebesar Rp300 miliar ke negara.

Uang pajak tersebut berasal dari operasionali Pasar Turi. Saat pembelian stan, pedagang dikenakan pajak oleh Henry sebesar 10%. Setelah pajak dibayar, pedagang tidak menerima faktur tanda bukti pembayaran pajak, tapi hanya kuitansi biasa. “Kalau yang buka itu cuma sedikit dari ribuan stan yang dibangun,” katanya.

Taufik merupakan salah satu korban dugaan penipuan Henry. Dia membeli 9 stand dan sudah dibayar lunas sebanyak 8 stan senilai Rp2,3 miliar, belum termasuk biaya pungutan sertifikat hak kepemilikannya, senilai Rp338 juta. “Meski saya lunas, saya tetap berjuang bersama pedagang yang dirugikan Henry,” tandasnya.

Kuasa hukum terdakwa Henry J Gunawan, Agus Dwi Warsono mengatakan, jika pada sidang di tempat atau PS telah dilakukan pemeriksaan kepada 5 stan dari 21 stan kios untuk diambil sample. 21 stan kios tersebut sesuai yang ada pada dakwaan jaksa.

Lima stan yang sudah diambil sampel, yakni stan milik Suhaemi, Ilham, Taufik dan Junaidi, telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil sampel. “Semua stan sudah sesuai yang ada dalam perjanjian. Ada jaringan listrik dengan daya 125 watt. Kemudian stan juga sudah terpasang rolling door. Jadi dakwaan jaksa terbantahkan,” ujarnya.

Terkait strata title, Agus menjelaskan, jika dalam hal tersebut sudah disampaikan kepada majelis hakim pada sidang sebelumnya. Strata title dalam perjanjian ikatan jual beli (PIJB) yang diperjanjikan oleh pengembang dengan pedagang tidak terlepas dari perjanjian induk dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Pemkot memberikan persetujuan untuk menyerahkan HPL (hak pengelolaan lahan). Kemudian mengubah HGB (hak guna bangunan) diatas HPL dan sampai sekarang Pemkot belum memberikannya," katanya.

Diketahui, pada hari Rabu (1/8/2018, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang PS yang diketuai Rochmad. Pada sidang tersebut, terdakwa Henry J Gunawan didampingi oleh pengacara Yusril Ihza Mahendra beserta tim penasehat hukum. Sidang berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.

Sebagian pedagang membentangkan poster-poster bertulisan sindiran kepada Henry. Di antaranya, 'Kembalikan Uang Strata Title BPHTB-Notaris' dan '11 Tahun Konflik Pasar Turi Belum Tuntas'.
(wib)
Berita Terkait
Sejarah Kelam Pasar...
Sejarah Kelam Pasar Turi, 15 Tahun Penuh Penantian
Tinjau Kesiapan Operasional...
Tinjau Kesiapan Operasional Pasar Turi Baru, LaNyalla Imbau Tenant Segera Isi Stan
15 Tahun Mangkrak, Pasar...
15 Tahun Mangkrak, Pasar Turi Baru Beroperasi di Era Wali Kota Eri Cahyadi Tonggak Kebangkitan Pusat Belanja Indonesia Timur
Bos Pasar Turi Henry...
Bos Pasar Turi Henry J Gunawan Meninggal Dunia
Pasar Turi Baru Beroperasi,...
Pasar Turi Baru Beroperasi, inilah Tonggak Kebangkitan Pusat Belanja Indonesia Timur.
Hidupkan Lagi Pasar...
Hidupkan Lagi Pasar Turi Surabaya, LaNyalla Pertemukan Pihak Bersengketa
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
18 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
20 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
43 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved