Polisi Kembali Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok Maut Suporter PSIM-PSS
A
A
A
BANTUL - Tim Satreskrim Polres Bantul terus memgembangkan kasus bentrok maut saat laga derby PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul pada 26 Juli 2018. Kali ini empat orang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang penonton, Muhammad Iqbal, warga Balong, Timbulharjo, Sewon, Bantul, dibekuk petugas.
Tim gabungan Progo Sakti bentukan Polda DIY yang dipimpin Kasatreskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo sekitar pukul 01.30 WIB mengamankan empat orang yang diduga kuat pelaku penganiayan yang menewaskan Iqbal.
Keempat pelaku tersebut berinisial Mts (21), warga Kudusan, Jagalan, Banguntapan Bantul; Ra (22), warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul; Fdk (22) warga Cokroyudan, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta; serta Hat (22), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.
"Keempat orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Bantul," terang Wakapolres Bantul Kompol Mariska Fendi Susanto kepada wartawan Rabu (1/8/2018).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal keempat orang tersebut mengakui terlibat dalam aksi kekerasan suporter di kompleks Stadion Sultan Agung Bantul. Namun, petugas masih terus mengembangkan kasus penganiayaan maut yang dilakukan para suporter sepakbola tersebut. "Jadi total ada enam orang yang diamankan," imbuhnya.
Dari enam orang yang diamankan, dua orang sudah ditetapkan tersangka. Keduanya berinisial Lgf, (21), warga Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul; serta Wtp (19), warga Jeruklegi, Banguntapan, Bantul, yang ditangkap pada 28 Juli 2018. "Yang lainnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan, nanti kembali ada olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi saksi," pungkasnya.
Tim gabungan Progo Sakti bentukan Polda DIY yang dipimpin Kasatreskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo sekitar pukul 01.30 WIB mengamankan empat orang yang diduga kuat pelaku penganiayan yang menewaskan Iqbal.
Keempat pelaku tersebut berinisial Mts (21), warga Kudusan, Jagalan, Banguntapan Bantul; Ra (22), warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul; Fdk (22) warga Cokroyudan, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta; serta Hat (22), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.
"Keempat orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Bantul," terang Wakapolres Bantul Kompol Mariska Fendi Susanto kepada wartawan Rabu (1/8/2018).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal keempat orang tersebut mengakui terlibat dalam aksi kekerasan suporter di kompleks Stadion Sultan Agung Bantul. Namun, petugas masih terus mengembangkan kasus penganiayaan maut yang dilakukan para suporter sepakbola tersebut. "Jadi total ada enam orang yang diamankan," imbuhnya.
Dari enam orang yang diamankan, dua orang sudah ditetapkan tersangka. Keduanya berinisial Lgf, (21), warga Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul; serta Wtp (19), warga Jeruklegi, Banguntapan, Bantul, yang ditangkap pada 28 Juli 2018. "Yang lainnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan, nanti kembali ada olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi saksi," pungkasnya.
(wib)