Tertangkap Gunakan Pelat Palsu, Pemilik Mobil Mengaku Lupa Ganti

Rabu, 01 Agustus 2018 - 10:04 WIB
Tertangkap Gunakan Pelat...
Tertangkap Gunakan Pelat Palsu, Pemilik Mobil Mengaku Lupa Ganti
A A A
JAKARTA - Seorang pengendara mobil sedan Honda Jazz ditindak polisi setelah kedapatan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu untuk mengelabui petugas dalam rangka perluasan sistem ganjil-genap.

Awalnya polisi memberhentikan kendaraan yang dikemudikan Wanda itu lantaran menggunakan pelat bernomor polisi B 2374 SBN atau genap di tanggal ganjil. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata dia mengaku bahwa pelat nomor genap yang dipasang adalah palsu.

Kepada petugas, Wanda mengaku memiliki pelat asli bernomor ganjil. Namun dia lupa mencopotnya dan malah memasang pelat dengan nomor genap, sehingga ditilang polisi. (Baca juga: Hindari Tilang Ganjil Genap, Pengendara Gunakan Pelat Nomor Palsu)

"Kamu coba mengelabui petugas" tanya petugas bernama Ipda Andi F di Jalan MT Haryono, tepatnya di bawah Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). "Oh enggak, Pak. Saya lupa pasang pelat yang aslinya," kata Wanda mengelak pertanyaan Ipda Andi.

Wanda mengaku membuat pelat paslu karena baru membeli kendaraan tersebut. Petugas pun langsung meminta Wanda melepas pelat palsu tersebut dengan memasang yang asli.

Ipda Andi F menyebutkan, dari STNK sebenarnya sudah benar sesuai dengan pelat mobil. Tetapi yang dipasang tidak sesuai dengan yang tercatat di STNK.

"Pas tadi langgar ganjil-genap, dilihat STNK-nya, tidak sesuai dengan nomor pelatnya. Mungkin dia mau ngelabui polisi, mungkin ya," tutur Ipda Andi F.

Atas perbuatannya itu, Wanda dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 280 juncto Pasal 68 Ayat (1) dan 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(thm)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
7 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Baterai Mobil Listrik...
Baterai Mobil Listrik Made in Karawang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved