Polda Sumut Musnahkan 48 Kilogram Sabu Sitaan dari 42 Tersangka

Rabu, 01 Agustus 2018 - 04:42 WIB
Polda Sumut Musnahkan...
Polda Sumut Musnahkan 48 Kilogram Sabu Sitaan dari 42 Tersangka
A A A
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di depan Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (31/7/2018).

"Jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 48.368,53 gram sabu (48,36 kg), 73.626 gram ganja (73,62 kg), 280 butir pil ekstasi dengan tersangka 42," kata Kapolda Sumut kepada wartawan.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Ditresnarkoba Polda Sumut selama periode bulan April-Juli 2018 dari 23 laporan polisi. Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Staf Labfor Cabang Medan dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti kebenarannya disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya.

Selanjutnya barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dimasukan ke dalam air panas, dicampur menjadi satu dan diaduk sampai merata kemudian dibuang ke dalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan. Untuk barang bukti ganja dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di dalam tong.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kapolda Sumut, Waka Polda Sumut Kombes Pol (Purn) Agus Samad, Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, para pejabat utama yang mewakili Kejaksaan Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, dan BNN Provinsi Sumut. Penasehat hukum dan para tersangka turut menyaksikan pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

"Para tersangka melanggar pasal pidana yang terdapat pada UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika," kata Kapolda Sumut.
(amm)
Berita Terkait
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
3 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
8 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
8 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved