Hina di Facebook, Seorang Ibu Ketua Komite Sekolah Dipolisikan Caleg PDIP

Senin, 30 Juli 2018 - 13:32 WIB
Hina di Facebook, Seorang Ibu Ketua Komite Sekolah Dipolisikan Caleg PDIP
Hina di Facebook, Seorang Ibu Ketua Komite Sekolah Dipolisikan Caleg PDIP
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ibu yang merupakan Ketua Komite Sekolah di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpaksa harus berurusan dengan polisi gara-gara berkomentar menghina seorang calon legislatif (caleg) Kalteng dari PDIP di Facebook.

Prima Sriyani, warga Jalan Brunai, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) kini harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Kobar lantaran diduga meremehkan atau menghina seorang calon legislatif (caleg) Kalteng dari PDIP, Maryani Sabran warga Pangkalan Bun.

“Jadi pada 20 Juli 2018, saya membuat status di akun Facebook milik saya @Nyonya Maria terkait saya akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kalteng dari PDIP. Namun dari status tersebut akun @Prima Sriyani menghina, memaki maki dan meremehkan saya,” ujar Maria saat dihubungi MNC Media, Senin (30/7/2018).

Dia menjelaskan, dalam statusnya saat itu, menulis, “5 Tahun yg lalu terulang kembali terima kasih pa..Wabup..Ahmadi Riansyah? no 3 semoga menjadi angka keberuntungan buat saya salam hormat buat sahabat FBq tercinta..di pilih atau tidakpun..tidak menjadi masalah..kita tetap sahabat.. dengan doa sahabatq semua saya sudah senang...semoga kita semua masuk surga..sehat n panjang umur...Amin Kobar..Lamandau n Sukamara salam hormat semua..,” tulis Maria di akun Facebooknya pada 20 Juli 2018 sekira pukul 01.04 WIB.

Namun tiba tiba akun @Prima Sriyani menulis dikolom komentar dengan nada menghina, memaki dan meremehkan saya. Prima menulis: “Otakmu belum nyampe jadi anggota dewan”.

Kemudian dari situlah dia bawa bawa intelijen lah kapolri lah, akhirnya saya bawa saja ke hukum karena sudah tidak benar prilaku Prima,” ujar Maria menceritakan.

Pada 22 Juli 2018, Maria pun secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar dan pada Sabtu 28 Juli 2018, Prima Sriyani diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kobar.

Saat pemeriksaan, Prima Sriyani pun sempat membuat video permintaan maaf, namun saat mengucapkannya dengan muka yang mengejek dan terkesan tidak ikhlas dengan menunjukkan jari metal (3 jari).

“Selamat siang, saya Prima Sriyani,dengan ini menyatakan bahwa saya bersalah atas komentar saya di postingan nyonya maria atau hajah maryani sabran, tgl 20 juli 2018 yg lalu.Untuk itu sy meminta maaf sebesar besarnya Nya atas perbuatan saya yg menyakiti perasaan beliau dan byk pihak. sy berjanji tidak akan mengulanginya lagi semoga kedepannya kejadian ini menjadi pelajaran buat saya,” ucap Prima dengan muka nyinyir, dalam rekaman video di ruang penyidik Polres Kobar, Sabtu (28/7/2018).

Dalam kasus ini pun, Maria berharap semua bisa dibicarakan baik-baik, namun proses hukum itu wewenang polisi.

“Melihat hasil pertemuan saudara Prima Suryani dengan saya, tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan tetapi bagaimana cara kita bersikap,” tambah Maria.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo saat dihubungi MNC Media belum mau berkomentar ke media. Sebab sampai saat ini, pelaku masih diperiksa untuk mengetahui motif apa yang bisa membuat pelaku menghina orang lain di media sosial. Jika dilihat kasusnya, Pelaku bisa dijerat dengan UU ITE.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8371 seconds (0.1#10.140)