Tukang Batu Tipu Luar Dalam Enam Gadis, Ini Jurus yang Dipakai

Jum'at, 27 Juli 2018 - 16:55 WIB
Tukang Batu Tipu Luar...
Tukang Batu Tipu Luar Dalam Enam Gadis, Ini Jurus yang Dipakai
A A A
SALATIGA - Winarko alias Ogki (33), warga Cabeyan Kulon RT 30/RW 06 Karangduren, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Satreskrim Polres Salatiga. Lelaki yang bekerja sebagai tukang batu ini ditangkap polisi lantaran menipu dan menggelapkan telepon seluler milik seorang gadis berinisial NF (18), warga Karangmojo, Sranten, Karanggede, Boyolali.

Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 372 KHUP. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal ketika tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial. Kemudian mereka janjian bertemu pada 23 Juli 2018 di dekat Terminal Tingkir, Salatiga. Selanjutnya tersangka mengajak korban ke sebuah hotel yang berada di jalan lingkar selatan (JLS), tepatnya di daerah Jagalan, Cebongan, Argomulyo dengan berboncengan sepeda motor Honda Beat nopol AD 2460 AFF.

Tersangka mengajak korban ke hotel untuk menyetubuhinya. Korban setuju karena dijanjikan akan diberi uang senilai Rp2 juta. Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengajak korban berkeliling Kota Salatiga. Sesampainya di Jalan Argowasis, Ledok, Argomulyo, tersangka berhenti dan memberikan uang Rp200.000 kepada korban dan memintanya untuk membeli minuman.

"Sebelum korban pergi ke toko, tersangka meminjam telepon seluler korban dengan alasan untuk mendengarkan musik. Setelah korban masuk ke dalam toko, tersangka kabur dan meninggalkan korban di toko tersebut. Akhirnya korban melapor ke Polsek Argomulyo dan tersangka ditangkap pada 26 Juli 2018," kata Kapolres kepada wartawan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (27/7/2018).

Menurut Kapolres, tersangka sebelumnya juga telah menipu lima wanita. Modusnya, tersangka mengajak kenalan wanita yang sedang mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Kemudian tersangka menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan dan akan memberikan uang Rp2 juta asal korban mau disetebuhi. "Dari pengakuan tersangka, sudah ada enam wanita yang tertipu dan disetubuhi tersangka," katanya.

Sementara itu, tersangka Winarko mengaku, dirinya menipu para wanita karena ingin menyetubuhinya. "Mereka (korban) mau saya setubuhi karena saya janjikan uang Rp2 juta. Dari enam wanita yang saya tipu, tidak ada yang saya bayar. Mereka saya tinggal pergi di jalan," ucapnya.
(amm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved