Polda Kalbar Siap Penjarakan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Jum'at, 27 Juli 2018 - 14:58 WIB
Polda Kalbar Siap Penjarakan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Polda Kalbar Siap Penjarakan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
A A A
PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono memastikan akan menindak tegas pihak pihak yang membakar hutan dan lahan. Dampaknya sangat mengganggu ekosistem, transportasi udara, dan merusak kesehatan, apalagi pencemaran udara ini akan membayangi perhelatan Asian Games 2018.

"Sudah beberapa kita amankan pelaku pembakar lahan, saat ini dalam proses hukum, dia harus tanggung jawab," katanya di Mapolda Kalbar, Jumat (27/7/2018).

Irjen Didi Haryono menegaskan kembali, bila mendapati adanya pihak pihak yang secara sengaja membuat kebakaran hutan dan lahan, maka jajarannya akan melakukan proses hukum sesuai aturan.

Polda Kalbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah menggandeng para pengusaha sektor perkebunan untuk melakukan aktivitas pemadaman.

“Sudah siap semua, mereka sudah melaksanakan kegiatan simulasi, apel desa siaga api sampai dengan apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan, kebun dan hutan telah mereka lakukan beberapa hari lalu. Tim yang dilibatkan Manggala Agni, security internal dan masyarakat desa mitra binaan di sekitar perusahaan serta aparatur desa dan TNI-Polri di wilayah operasionalnya. Mereka menjadi tim inti yang bertugas mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan sekitarnya,” ujar jenderal bintang dua ini.

Mereka semua sudah berpengalaman, kata Kapolda telah bersiaga mengatasi masalah Karhutla tersebut. Saat ini titik api yang memicu kebakaran hutan dapat lebih terpantau melalui satelit. Sehingga, ketika terjadi potensi kebakaran, maka dapat segera dihentikan penyebaran apinya.

"Jadi begitu kelihatan ada titik api atau titik panas yang termonitor satelit, personel dilapangan langsung segera mendatangi dan melakukan upayakan upaya penyiraman dimatikan," timpal Irjen Pol Didi Haryono .

Dari kepolisian, lanjut Kapolda, ikut diterjunkan personel Sabhara dan Binmas dari tingkat Polda sampai dengan Pos Pol untuk mengantisipasi kebakaran hutan.

Sementara untuk masyarakat sudah dikeluarkan maklumat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang telah disosialisasikan jauh jauh hari pada masyarakat terkait bahaya dan hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. kami pun akan berupaya memberikan bantuan bila kebakaran terjadi.

"Kita siagakan juga mobil water canon yang berada di satuan kewilayahan untuk membantu masyarakat,” kata Didi Haryono.

Pada hari Senin lalu 23 Juli dalam kunjungannya di Kalbar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan tak hanya memantau dan memadamkan titik api (karhutla).

Kementerian ini juga menggandeng kepolisian untuk menegakkan hukum untuk para pelaku. Mereka juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terjun menangani masalah ini.

Pada kesempatan tersebut juga kapolda memaparkan bahwa terdapat 182 desa dari 2.130 desa di Kalbar Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4927 seconds (0.1#10.140)