Kalahkan Kotak Kosong, Iti-Ade Juara di Pilkada Lebak 2018

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:04 WIB
Kalahkan Kotak Kosong,...
Kalahkan Kotak Kosong, Iti-Ade Juara di Pilkada Lebak 2018
A A A
LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih pada Pilkada 2018. Pasangan incumbent itu ditetapkan setelah KPU Lebak menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Mutiara, Lebak, Rabu (25/7/2018), dengan dihadiri Wakil Bupati Ade Sumardi, Tim sukses, dan partai koalisi serta Panwaslu.

Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa Ali mengatakan, penetapan dilakukan setelah adanya surat Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PAN.MK/7/2018 dan surat KPU RI Nomor 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018, yang menyatakan tidak ada gugatan di Pilkada Lebak.

"Alhamdulillah, tahapan Pilkada Lebak sudah selesai dengan digelarnya rapat pelno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih yakni Iti Octavia Jayabaya dengan Ade Sumardi," kata Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa Ali saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Lebak untuk di paripurnakan. "Sudah kita serahkan berita acaranya ke DPRD, KPU Banten, Panwaslu. Terkait pelantikan itu nanti ditentukan oleh pemerintah," ujarnya.

Untuk diketahui, pasangan Iti – Ade memperoleh suara sebanyak 453.930 suara, sementara kolom kosong memperoleh 135.879 suara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)