Dua Terpidana Jalan Perbatasan TTU Kembalikan Uang Negara Rp124 Juta

Senin, 23 Juli 2018 - 16:54 WIB
Dua Terpidana Jalan...
Dua Terpidana Jalan Perbatasan TTU Kembalikan Uang Negara Rp124 Juta
A A A
KEFAMENANU - Dua terpidana kasus korupsi pengerjaan jalan perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengembalikan uang negara sebesar Rp124 Juta. Kedua tersangka, yaitu Charlie Yap dan Stefanus Arimendes memgembalikan tersebut ke Kejaksaan Negeri TTU.

Proses pengembalian uang negara itu diwakili oleh dua orang kuasa hukum masing-masing, yaitu Frangky RM Djara dan Ivan VY Missa dan diterima oleh Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas. Frangky RM Djara, selaku kuasa hukum dua terpidana tersebut mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik pihaknya tunduk dan taat pada putusan pengadilan.

"Kami ke sini untuk menyetorkan kembali uang negara sebesar Rp124.307.760. Sebelumnya juga sudah kami setorkan kembali uang sebanyak Rp40.705.206, sesuai putusan Rp165.012.967," tuturnya.

Dia menambahkan, selaku kuasa hukum pihaknya bersama klien bersyukur karena mengembalikan atau mengurangi uang pengganti dari jumlah yang dituntut oleh JPU yakni sebanyak Rp458.622.879. Namun untuk denda pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kliennya.

"Saat ini kami datang untuk membayar uang pengganti. Untuk dendanya masih akan berkoordinasi dengan klien dan kami pastikan akan segera diinformasikan dalam waktu dekat," ungkap Frangky.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kundrat Mantolas saat dikonfirmasi membenarkan pengembalian uang tersebut. Dia menjelaskan uang tersebut merupakan hasil korupsi pada proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan pada Badan Pengelola Perbatasan daerah TTU tahun 2013.

Untuk diketahui, Stefanus Arimedes dan Charlie R Jap, mengerjakan paket peningkatan Jalan Saenam-Nunpo. Saat ini mereka merupakan terpidana yang sedang menjalani sisa masa tahanan di Rutan Kefamenanu.
(wib)
Berita Terkait
KPK Diminta Usut Dugaan...
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes NTB
Kasus Baru COVID-19...
Kasus Baru COVID-19 di NTB Melonjak 38 Kasus
KPK Gandeng BPKP Cek...
KPK Gandeng BPKP Cek Fisik Shelter Tsunami NTB
KPK Periksa 12 Saksi...
KPK Periksa 12 Saksi Palami Proses Lelang Shelter Tsunami NTB
Tutup Serbuan Vaksinasi...
Tutup Serbuan Vaksinasi di Kampus, Kapolda NTB: Kita Percepat Herd Immunity di Pulau Seribu Masjid
2 Satker dan 1 Polres...
2 Satker dan 1 Polres di Polda NTB Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
26 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
1 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved