KPK Sarankan Program Berobat Gratis Pemprov Banten Pakai KTP Terintegrasi JKN

Jum'at, 20 Juli 2018 - 21:47 WIB
KPK Sarankan Program Berobat Gratis Pemprov Banten Pakai KTP Terintegrasi JKN
KPK Sarankan Program Berobat Gratis Pemprov Banten Pakai KTP Terintegrasi JKN
A A A
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk mengintegrasi program pengobatan gratis menggunakan KTP dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, program berobat gratis menggunakan KTP yang dicanangkan Gubernur Banten Wahidin Halim dianggap dapat mengganggu APBD.

"Kami memberikan rekomendasi, KPK mendorong program ini diintegrasikan dengan BPJS. Jadi, tidak berdiri sendiri, karena beresiko menganggu APBD," kata Asep kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Junat (20/7/2018).

Menurut Asep, jika nanti program berobat gratis menggunakan KTP tetap dijalankan, maka akan sulit berapa anggaran yang akan keluar. Sehingga mempengaruhi kesehatan keuangan Pemprov Banten.

"Jangan ditanggung APBD provinsi, nanti berdarah darah juga. Walaupun terintegrasi, harus ada cost sharing dengan kabupaten dan kota, tapi kan kemampuannya berbeda," ujarnya.

Untuk diketahui, Program brobat gratis menggunakan KTP dicanangkan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy menjadi janji keduanya semasa kampanye di Pilgub 2017 lalu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7104 seconds (0.1#10.140)