Selama Libur Lebaran, Ini Panduan Pelayanan BPJS Kesehatan
Senin, 10 Mei 2021 - 16:59 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANDUNG - BPJS Kesehatan tetap akan beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran tahun ini.
Saat libur lebaran 12-14 Mei 2021, tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan, BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Masyarakat tetap bisa mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan," kata dia dalam siaran persnya.
Lily juga menegaskan, pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
Saat libur lebaran 12-14 Mei 2021, tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan, BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Masyarakat tetap bisa mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan," kata dia dalam siaran persnya.
Lily juga menegaskan, pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
Lihat Juga :