Partai Perindo Solo Daftarkan 40 Bakal Caleg Bersih ke KPU

Selasa, 17 Juli 2018 - 18:15 WIB
Partai Perindo Solo...
Partai Perindo Solo Daftarkan 40 Bakal Caleg Bersih ke KPU
A A A
SOLO - DPD Partai Perindo Kota Solo mengajukan 40 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk ikut serta dalam Pemilu 2019. Semua bacaleg yang didaftarkan dijamin bersih dari kasus tindak pidana yang dibuktikan dengan surat dari pengadilan.

Ketua DPD Perindo Solo Milia Jatmiati mengatakan, dari 40 bacaleg yang diajukan, keterwakilan perempuannya mencapai 44%. Sementara untuk masing-masing kecamatan rata-rata 7 bacaleg. Kecuali dapil Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan sebanyak 3 orang.

"Keterwakilan perempuan di masing-masing kecamatan juga ada. Sesuai aturan KPU minimal 30%," kata Milia Jatmiati di sela-sela pendaftaran bacaleg Perindo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/7) siang.

Pihaknya menjamin bacaleg dari Perindo bebas dari kasus pidana. Seperti korupsi, narkoba dan kasus lainnya. Hal itu dibuktikan dengan surat dari pengadilan. "Sehingga caleg dari Perindo dijamin bersih," ujarnya.

Partai Perindo Solo menargetkan setiap dapil ada caleg yang terpilih dalam Pemilu 2019, sehingga Perindo di DPRD Solo bisa menjadi fraksi sendiri. Dengan begitu, partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) tersebut dapat turut mengawal jalannya pemerintahan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)