Daftarkan 25 Bacaleg, Perindo Salatiga Siap Menangkan Pemilu 2019

Selasa, 17 Juli 2018 - 17:30 WIB
Daftarkan 25 Bacaleg,...
Daftarkan 25 Bacaleg, Perindo Salatiga Siap Menangkan Pemilu 2019
A A A
SALATIGA - DPD Partai Perindo Kota Salatiga mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Selasa (17/7/2018). KPU menyatakan dokumen persyaratan pencalonan DPRD Kota Salatiga bacaleg Partai Perindo lengkap dan sah.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Salatiga Putri Dewi Candrasri mengatakan, DPD Partai Perindo Kota Salatiga mendaftarkan bacaleg sesuai kuota, yakni 25 orang. Dari 25 orang bacaleg tersebut, 30% di antaranya merupakan kader perempuan.

"Semua persyaratan terpenuhi sehingga dokumen persyaratan pencalonan DPRD Kota Salatiga Partai Perindo dinyatakan lengkap dan sah oleh KPU. Kami tinggal menunggu hasil verifikasi persyaratan administrasi semua bacaleg dari KPU," katanya kepada SINDOnews seusai pendaftaran di KPU Kota Salatiga.

Dia menyatakan, semua bacaleg Partai Perindo siap bertarung dan memenangkan Pemilu 2019 di Salatiga. Adapun target perolehan kursi DPRD di tiap daerah pemilihan (dapil) sebanyak dua kursi. "Di Salatiga ada empat dapil. Jadi target kami bisa memperoleh delapan kursi DPRD," katanya.

Menurut dia, DPD Partai Perindo Kota Salatiga telah menyiapkan sejumlah program dan strategi untuk mencapai target. Selain itu, para bacaleg serta kader juga memiliki cara sendiri-sendiri untuk menarik simpati masyarakat.

"Setelah pendaftaran, kami akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Kami terus memasyarakatkan Partai Perindo melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi, dokumen persyaratan pencalonan DPRD Kota Salatiga lengkap dan sah. "Setelah dokumen persyaratan pencalonan DPRD dinyatakan lengkap dan sah, kami berikan tanda terima kepada Partai Perindo. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi persyaratan masing-masing bacaleg," katanya.

Menurut dia, verifikasi administrasi masing-masing bacaleg akan dilakukan pada Rabu (18/7/2018). Hasilnya akan diserahkan ke masing-masing partai politik antara 19-21 Juli 2018. "Jika ada perbaikan, kami memberikan waktu perbaikan hingga 31 Juli 2018," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9803 seconds (0.1#10.140)