Pelaku Politik Uang Pilkada Kota Serang Divonis 18 Bulan

Senin, 16 Juli 2018 - 14:46 WIB
Pelaku Politik Uang...
Pelaku Politik Uang Pilkada Kota Serang Divonis 18 Bulan
A A A
SERANG - Terdakwa kasus politik uang di Pilkada Kota Serang 2018 Rusdi Firdaus divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana berupa penjara selama 1 tahun dan 8 bulan penjara," kata Majelis Hakim Kurnia Yani Darmono dalam persidangan, Senin (16/7/2018).

Selain dijatuhi hukuman selama 1 tahun 8 bulan, Rusdi juga didenda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan badan. Rusdi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 187 huruf a ayat (1) UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam amar putusan, dugaan politik uang itu bermula Selasa (26/6/2018) pagi. Rusdi menemui Heri di kediamannya, di Kampung Buah Gede, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Terdakwa memberikan uang sebesar Rp220.000 dengan pecahan Rp20.000 untuk dibagikan kepada warga.

Rusdi meminta agar uang itu dibagikan kepada warga masing-masing Rp20.000. Syaratnya, setiap penerima uang mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin saat pelaksanaan Pilkada Kota Serang, Rabu 27 Juni 2018.

Namun, permintaan Rusdi ditolak Heri. Rusdi tetap memaksa dan meletakkan uang tersebut di atas tikar. Rusdi kemudian pergi meninggalkan Heri.

Selepas kepergian Rusdi, Heri keluar rumah menuju warung milik Deasy untuk membeli sampo. Lantaran khawatir hilang, uang itu disimpan Heri di bawah lipatan tikar.

Heri mengaku telah menerima uang dari Rusdi untuk dibagikan kepada warga. Uang itu akan dibagikan dengan syarat mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin.
(wib)
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2020...
Pilkada Serentak 2020 di Sulsel Dinilai Rentan Money Politic
Ada Bukti Lakukan Politik...
Ada Bukti Lakukan Politik Uang Namun Kasusnya Tak Dilanjutkan Bawaslu Kutai Timur
Politik Uang di Pilkada...
Politik Uang di Pilkada Tangsel Sudah Menjadi Budaya
Pemilih Sudah Punya...
Pemilih Sudah Punya Calon Kuat, Politik Uang Tak Akan Berpengaruh
Terdakwa Kasus Politik...
Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Tangsel Ajukan Novum di PN Tangerang
Bawaslu Ungkap Modus...
Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
22 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
39 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
48 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
58 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved