Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Tangsel Ajukan Novum di PN Tangerang

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:18 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Politik...
Terdakwa kasus bagi-bagi uang di Pilkada Tangsel, Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa, mengajukan novum atau bukti baru. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Terdakwa kasus bagi-bagi uang di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa, mengajukan novum atau bukti baru.

Sedikitnya, ada dua tayangan video kegiatan bakti sosial (baksos) foging dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada, serta tiga orang saksi yang dihadirkan dalam novum itu. Sidang novum digelar di PN Kota Tangerang, Banten. Baca juga: Dicecar 30 Pertanyaan, Ketua JARI 98 Terancam Denda Rp1 Miliar

"Novum atau bukti baru itu, berupa bukti surat, video, dan keterangan saksi yang ada di lokasi saat itu," kata Willy kepada SINDOnews, Senin 22 Maret 2021.

Ditemani petugas Lapas Pemuda Tangerang, Willy yang mengenakan kemeja putih mengaku, puas dengan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan. Pada saksi pertama dan kedua, menyampaikan seperti apa adanya saat peristiwa bagi-bagi uang.

Sedang pada saksi ketiga, dia terlihat sewot, karena tidak bisa lepas dari tekanan jaksa yang banyak menanyakan tentang peristiwa itu. Sehingga, apa yang disampaikan tidak lepas, di bawah tekanan.

"Untuk satu dua saksi oke, novum oke. Tetapi saksi ketiga agak sedikit plin-plan, karena pertanyaan jaksa penuntut umum tendensius," sambung Willy. Baca juga: Deklarasi Dukung Benyamin-Pilar, Ketua JARI 98 Dilaporkan Bagi-bagi Uang

Dirinya pun mengaku ikhlas dengan putusan hakim, pada Senin depan. Dirinya, tidak akan menyesali perbuatannya. Hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya, dianggap sebagai risiko perjuangan menegakkan demokrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved