Administrasi Lamban, Proyek Pemkab Karawang Timbulkan Biaya Tinggi
A
A
A
KARAWANG - Pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum berjalan optimal. Penyebabnya karena panitia pelaksana ataupun kontraktor lamban menjalankan proses administrasi.
Akibatnya banyak proyek pembangunan yang dikerjakan secara tergesa-gesa menjelang batas akhir pengerjaan proyek. Tidak heran jika proyek yang dilaksanakan Pemkab Karawang menyebabkan biaya tinggi karena dikerjakan tidak sesuai dengan progres yang ada.
"Tahun kemarin kami dilibatkan sebagai pendamping sejumlah proyek melalui program kejaksaan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Kebanyakan panitia pelaksana proyek kurang menjalankan tahapan administrasi secara benar sehingga ketika waktunya hampir habis baru mereka sibuk," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Sukardi, Senin (16/7/2018).
Menurut Sukardi, tahun 2017 Kejari Karawang mengawal pelaksanaan proyek Pemkab Karawang sebesar Rp421 miliar dari 50 proyek. Dari pendampingan itu diketahui progres pekerjaan dan administrasi lamban diselesaikan sesuai tahapan yang ada. Karena dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan kebanyakan proyek, terutama proyek fisik seperti infrastruktur, sehingga menimbulkan deviasi yang cukup tinggi yang pada gilirannya menimbulkan biaya tinggi.
"Sistem adminstrasi harusnya diselesaikan sesuai dengan progres dan kemudian dibuatkan dengan berita acara. Yang saya ketahui administrasi diselesaikan justru pada saat pekerjaan akan rampung," katanya.
Sukardi mencontohkan pembangunan gedung Pemda II yang dibangun dengan biaya sebesar Rp22 miliar yang sempat terbengkalai. Saat itu pengerjaan proyek sempat molor karena sistem administrasi yang salah. Baru setelah didampingi tim TP4D kejaksaan panitia proyek dan kontraktornya menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan progres.
"Waktu kita dampingi pertama yang dilakukan itu membenahi sistem administrasi karena mereka kurang disiplin menjalankannya." katanya.
Akibatnya banyak proyek pembangunan yang dikerjakan secara tergesa-gesa menjelang batas akhir pengerjaan proyek. Tidak heran jika proyek yang dilaksanakan Pemkab Karawang menyebabkan biaya tinggi karena dikerjakan tidak sesuai dengan progres yang ada.
"Tahun kemarin kami dilibatkan sebagai pendamping sejumlah proyek melalui program kejaksaan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Kebanyakan panitia pelaksana proyek kurang menjalankan tahapan administrasi secara benar sehingga ketika waktunya hampir habis baru mereka sibuk," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Sukardi, Senin (16/7/2018).
Menurut Sukardi, tahun 2017 Kejari Karawang mengawal pelaksanaan proyek Pemkab Karawang sebesar Rp421 miliar dari 50 proyek. Dari pendampingan itu diketahui progres pekerjaan dan administrasi lamban diselesaikan sesuai tahapan yang ada. Karena dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan kebanyakan proyek, terutama proyek fisik seperti infrastruktur, sehingga menimbulkan deviasi yang cukup tinggi yang pada gilirannya menimbulkan biaya tinggi.
"Sistem adminstrasi harusnya diselesaikan sesuai dengan progres dan kemudian dibuatkan dengan berita acara. Yang saya ketahui administrasi diselesaikan justru pada saat pekerjaan akan rampung," katanya.
Sukardi mencontohkan pembangunan gedung Pemda II yang dibangun dengan biaya sebesar Rp22 miliar yang sempat terbengkalai. Saat itu pengerjaan proyek sempat molor karena sistem administrasi yang salah. Baru setelah didampingi tim TP4D kejaksaan panitia proyek dan kontraktornya menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan progres.
"Waktu kita dampingi pertama yang dilakukan itu membenahi sistem administrasi karena mereka kurang disiplin menjalankannya." katanya.
(rhs)