Menteri PPA Sesalkan Kasus Kekerasan Oknum Polisi di Babel

Sabtu, 14 Juli 2018 - 06:19 WIB
Menteri PPA Sesalkan...
Menteri PPA Sesalkan Kasus Kekerasan Oknum Polisi di Babel
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan.

Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis saat mendapat tendangan dan pukulan dari seorang laki-laki. Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP Y berawal dari dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise sangat menyesalkan kejadian tersebut. “Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihukum. Pencurian itu memang salah namun penyelesaian tindak kriminal tidak boleh dilakukan dengan main hakim sendiri, apalagi ada keterlibatan anak dalam kasus tersebut yang menjadi korban dari ajakan orang tuanya,” ujar Menteri Yohana melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (13/7/2018).

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat tiga macam pasal penganiayaan yang dapat menjerat pelaku penganiayaan antara lain; penganiayaan biasa (Pasal 351 KUHP), penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP) dan penganiayaan berat (Pasal 354 KUHP) yang kemudian sanksi nya akan di tentukan dari hasil visum. Adapun sanksi pidana penjara untuk pelaku pencurian yang paling lama lima tahun sesuai yang tercantum dalam Pasal 362 KUHP.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Yohana sangat mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah mencopot jabatan dari AKBP Y dalam rangka pemeriksaan. Aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, selama ini bergandengan tangan menjadi mitra kami dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia, sesuai dengan salah satu tugas fungsi POLRI adalah pelindung dan pengayoman masyarakat.

Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena masih ada saja oknum-oknum yang belum mempunyai kesadaran bahwa kekerasan bukanlah penyelesaian dari tindak kriminal. “Saya berharap pelaku kekerasan tersebut segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan ibu pelaku pencurian yang telah melibatkan anaknya dalam perbuatan kriminal,” tutup Menteri Yohana.
(kri)
Berita Terkait
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved