Ridwan Kamil Akan Evaluasi Sistem PPDB
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan segera mengevaluasi penerapan kebijakan mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. PPDB tahun ini dinilai lebih banyak menimbulkan persoalan terutama mengenai batas kuota 90 persen sistem zonasi yang diberlakukan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, persoalan PPDB tidak hanya terjadi di daerahnya. Emil mengungkapkan, persoalan PPDB yang muncul tahun ini diduga akibat adanya jatah 90 persen zonasi yang diterapkan dalam peraturan tersebut. Sebab, sistem PPDB yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Bandung sejak beberapa tahun lalu tidak banyak menimbulkan persoalan.
"Saya tentu akan melakukan evaluasi. Mungkin bukan masalah zonasinya, tapi masalah 90 persennya itu. Sok, tahun lalu kan lebih baik karena persentasenya tidak setinggi itu kan. Jadi, saya amati dinamikanya itu diduga di angka 90 persen yang jadi kendala," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Pendopo, Kamis (12/7/2018).
Emil mengaku akan mengajukan atau memodifikasi kebijakan sistem 90 persen zonasi PPDB. Usulan itu akan dilakukan jika memang dipandang lebih baik.
"Saya sih akan menggunakan akal sehat ya. Kalau akal sehat mengatakan saya harus memodifikasi dengan semangat yang sama tapi teknisnya menyesuaikan, saya akan ambil pilihan itu," ujar dia.
Seperti diketahui, persoalan PPDB 2018 di Kota Bandung terus berlanjut. Puluhan orang tua siswa kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menuntut kejelasan terkait PPDB. Sebab, banyak orang tua yang kecewa akibat anaknya tidak diterima di sekolah negeri meskipun jarak rumah dan sekolah cukup dekat.
Tidak hanya itu, harapan para orang tua siswa yang menggunakan jalur akademik juga ternyata tidak berlaku dalam peraturan PPDB 2018.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, persoalan PPDB tidak hanya terjadi di daerahnya. Emil mengungkapkan, persoalan PPDB yang muncul tahun ini diduga akibat adanya jatah 90 persen zonasi yang diterapkan dalam peraturan tersebut. Sebab, sistem PPDB yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Bandung sejak beberapa tahun lalu tidak banyak menimbulkan persoalan.
"Saya tentu akan melakukan evaluasi. Mungkin bukan masalah zonasinya, tapi masalah 90 persennya itu. Sok, tahun lalu kan lebih baik karena persentasenya tidak setinggi itu kan. Jadi, saya amati dinamikanya itu diduga di angka 90 persen yang jadi kendala," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Pendopo, Kamis (12/7/2018).
Emil mengaku akan mengajukan atau memodifikasi kebijakan sistem 90 persen zonasi PPDB. Usulan itu akan dilakukan jika memang dipandang lebih baik.
"Saya sih akan menggunakan akal sehat ya. Kalau akal sehat mengatakan saya harus memodifikasi dengan semangat yang sama tapi teknisnya menyesuaikan, saya akan ambil pilihan itu," ujar dia.
Seperti diketahui, persoalan PPDB 2018 di Kota Bandung terus berlanjut. Puluhan orang tua siswa kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menuntut kejelasan terkait PPDB. Sebab, banyak orang tua yang kecewa akibat anaknya tidak diterima di sekolah negeri meskipun jarak rumah dan sekolah cukup dekat.
Tidak hanya itu, harapan para orang tua siswa yang menggunakan jalur akademik juga ternyata tidak berlaku dalam peraturan PPDB 2018.
(zik)