Sistem PPDB 2018 Dinilai Bisa Membuat Anak Putus Sekolah

Selasa, 10 Juli 2018 - 12:53 WIB
Sistem PPDB 2018 Dinilai...
Sistem PPDB 2018 Dinilai Bisa Membuat Anak Putus Sekolah
A A A
BANDUNG - Sistem proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 dinilai memberi peluang bagi siswa tidak mendapatkan sekolah. Calon siswa yang tidak lolos sekolah negeri dan tidak mampu ke swasta dipastikan akan putus sekolah.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan, sistem zonasi yang ditetapkan pada PPDB 2018 dinilai belum memberi kesempatan kepada calon peserta didik mendapatkan pendidikan. Apalagi, ada ketentuan 90% zonasi.

"Jadi ini persoalan ada di Kemendikbud. Kalau seperti di Bandung, anak yang pintar bisa tersingkir karena zonasi. Kalau mau menerapkan zonasi 90%, tapi prosesnya harus dihargai yang miliki nilai akademik. Kalau seperti itu ada dampak psikologis bagi anak. Mereka akan enggan belajar. Bagusnya mungkin fifty-fifty," jelas Iwan, Selasa (10/7/2018).

Menurut dia, tak hanya persoalan zonasi, kuota yang sangat terbatas dengan ketentuan 28 anak untuk satu rombongan belajar, membuat calon peserta didik tidak bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri.

"Intinya, sekolah negeri belum seimbang dengan calon peserta didik. Sementara semua orang tua mau ke negeri. Tapi kan yang diterima terbatas. Kenapa warga mau ke negeri, karena infrastukturnya terpenuhi dan gratis untuk SD dan SMP. Sementara yang swasta infrastuktur terbatas untuk yang alit (kecil) dan mahal untuk yang bagus," tegas dia.

Awalnya, kuota 28 orang per kelas agar swasta kebagian siswa. Tapi ternyata, kenyataanya tidak seperti itu dan dampaknya kepada peserta didik. Bila awalnya satu kelas sekolah negeri bisa menerima sampai 38 anak, saat ini hanya 28 anak. Sementara, jumlah sekolah negeri masih terbatas.

"Ya kalau sudah seperti ini, mereka harus ke swasta. Pemerintah juga harus buka sekolah terbuka seluas-luasnya untuk menampung mereka. Atau bisa jadi yang tidak diterima di negeri kemudian enggak mampu ke swasta, enggak sekolah. Makanya ada permintaan agar swasta dibiayai BOS dan lainnya. Sehingga meringankan orang tua.
(zik)
Berita Terkait
Pendaftaran Penerimaan...
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 70 Jakarta
Penerimaan Siswa Baru,...
Penerimaan Siswa Baru, Ada Kuota Khusus Anak Pejuang Covid-19
Miris! Siswa Baru yang...
Miris! Siswa Baru yang Mendaftar di SD Negeri Pacitan Hanya 1 Orang
Penerimaan Siswa Baru...
Penerimaan Siswa Baru di Tengah Pandemi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Persiapan Penerimaan...
Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 115 Jakarta
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
6 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
7 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
11 jam yang lalu
Infografis
5 Kesalahan Sarapan...
5 Kesalahan Sarapan yang Bisa Membuat Perut Buncit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved