Perindo Karawang Partai Pertama Daftar ke KPU
A
A
A
KARAWANG - DPD Partai Perindo Kabupaten Karawang menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) ke kantor KPU Karawang, Senin (9/7/2018). Sebanyak 50 nama bakal calon legislatif dari 6 daerah pemilihan (Dapil) diserahkan ke KPU dihadiri puluhan kader Perindo.
Seluruh berkas pengajuan bakal calon legislatif partai Perindo oleh KPU dinyatakan lengkap secara administrasi. Namun, masih harus dilakukan pemeriksaan untuk setiap bakal calon DPRD yang didaftarkan.
Ketua KPU Karawang, Risza Affiat mengatakan, Perindo merupakan partai pertama yang mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Karawang. Dia mengapresiasi langkah Perindo yang menjadi partai pertama yang mendaftar sekaligus membuktikan kemampuan partai dalam mengelola administrasi partai.
"Sebagai partai baru apa yang dilakukan Perindo hari ini luar biasa dan sangat membantu pekerjaan kami karena mendaftar jauh hari sebelum batas waktu 17 Juli. Coba kalau dilakukan waktunya mepet bersama partai lain tentunya kami harus bekerja lebih keras untuk memeriksa berkas," kata Risza.
Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Karawang, Asep Saepudin mengatakan, partainya mendaftar untuk bakal calon anggota DPRD Karawang karena memang secara administrasi sudah memenuhi persyaratan. Setiap bakal calon anggota DPRD sudah melengkapi persyaratan sejak jauh hari hingga tidak ada alasan untuk menundanya.
"Kami memang ingin menjadi yang pertama bukan hanya untuk pendaftaran saja, tapi juga saat Pemilu nanti kita akan bekerja untuk menjadi yang pertama. Selain itu karena Perindo merupakan partai nomor urut 9 jadi pas jika kami mendaftar tanggal 9 ini," kata Asep.
Asep mengatakan ada sebanyak 50 orang bakal calon anggota DPRD yang didaftarkan ke KPU dalam Pemilu 2019 nanti. Dari 50 orang bakal calon anggota DPRD itu berasal dari kalangan ulama, pengusaha, petani, buruh, pengacara. Dia optimistis calon yang ada dalam daftar tersebut sudah melalui seleksi partai.
"Kami bisa pastikan bakal calon legislatif dari partai Perindo tidak pernah tersangkut kasus hukum baik korupsi ataupun pidana lainnya. Semua sudah kita seleksi dengan melihat kompetensi masing-masing calon," katanya.
Seluruh berkas pengajuan bakal calon legislatif partai Perindo oleh KPU dinyatakan lengkap secara administrasi. Namun, masih harus dilakukan pemeriksaan untuk setiap bakal calon DPRD yang didaftarkan.
Ketua KPU Karawang, Risza Affiat mengatakan, Perindo merupakan partai pertama yang mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Karawang. Dia mengapresiasi langkah Perindo yang menjadi partai pertama yang mendaftar sekaligus membuktikan kemampuan partai dalam mengelola administrasi partai.
"Sebagai partai baru apa yang dilakukan Perindo hari ini luar biasa dan sangat membantu pekerjaan kami karena mendaftar jauh hari sebelum batas waktu 17 Juli. Coba kalau dilakukan waktunya mepet bersama partai lain tentunya kami harus bekerja lebih keras untuk memeriksa berkas," kata Risza.
Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Karawang, Asep Saepudin mengatakan, partainya mendaftar untuk bakal calon anggota DPRD Karawang karena memang secara administrasi sudah memenuhi persyaratan. Setiap bakal calon anggota DPRD sudah melengkapi persyaratan sejak jauh hari hingga tidak ada alasan untuk menundanya.
"Kami memang ingin menjadi yang pertama bukan hanya untuk pendaftaran saja, tapi juga saat Pemilu nanti kita akan bekerja untuk menjadi yang pertama. Selain itu karena Perindo merupakan partai nomor urut 9 jadi pas jika kami mendaftar tanggal 9 ini," kata Asep.
Asep mengatakan ada sebanyak 50 orang bakal calon anggota DPRD yang didaftarkan ke KPU dalam Pemilu 2019 nanti. Dari 50 orang bakal calon anggota DPRD itu berasal dari kalangan ulama, pengusaha, petani, buruh, pengacara. Dia optimistis calon yang ada dalam daftar tersebut sudah melalui seleksi partai.
"Kami bisa pastikan bakal calon legislatif dari partai Perindo tidak pernah tersangkut kasus hukum baik korupsi ataupun pidana lainnya. Semua sudah kita seleksi dengan melihat kompetensi masing-masing calon," katanya.
(wib)