Polda Terapkan Denda Tilang Maksimal Pelanggar JLNT Casablanca

Minggu, 08 Juli 2018 - 21:31 WIB
Polda Terapkan Denda...
Polda Terapkan Denda Tilang Maksimal Pelanggar JLNT Casablanca
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tilang maksimal terhadap pemotor yang melakukan pelanggaran di ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera, lantaran kian banyaknya pemotor yang melakukan pelanggaran di JLNT.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, untuk meminimalisir pelanggaran jumlah personel pun ditambah di JLNT yang menembus Jalan Raya Casablanca menuju Tanah Abang tersebut. Namun, rupanya ini tak membuat pelanggaran berkurang, pemotor banyak yang nekat melintas di ruas jalan tersebut.

"Hasil evaluasi kita akan terapkan denda maksimum bagi pemotor yang nekat melintas di JLNT," kata Yusuf pada wartawan Minggu (8/7/2018). Selain penindakan dengan tilang, cara lain yang dilakukan agar hal serupa tak terus berulang adalah disiagakan personel supaya tak ada lagi pengendara yang nekat melintas.

Terpisah, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, sejak 30 Juni sampai 6 Juli 2018 sebanyak 490 pengendara roda dua yang ditindak akibat melanggar karena melintas di JLNT. Sebanyak 336 Surat Izin Mengemudi (SIM) dijadikan jaminan tilang dan sisanya 154 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dijadikan jaminan tilang.

Dia mengimbau agar pengendara roda dua memperhatikan rambu lalu lintas di sana yang sudah melarang pengendara roda dua untuk melintas."JLNT Casablanca sudah ada rambu-rambu roda dua dilarang. Mohon untuk dipatuhi. Jalan layang itu tiupan angin cukup kencang sehingga untuk roda dua dari aspek keselamatan cukup membahayakan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
34 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved