Ini Motif Pembunuhan Waria di Kamar Hotel Medan

Minggu, 08 Juli 2018 - 19:25 WIB
Ini Motif Pembunuhan...
Ini Motif Pembunuhan Waria di Kamar Hotel Medan
A A A
MEDAN - Kasus pembunuhan waria yang terjadi di Hotel 61 Medan, Sumatera Utara (Sumut) telah terungkap. Pelakunya diketahui bernama Desrifal,21 ditangkap di kawasan Jalan Karya Kecamatan Medan Barat. Pelaku nekat membunuh karena dijanjikan diberi uang sebesar Rp10 juta dan akan dijadikan gigolo.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan motif pelaku membunuh korban Budianto alias Ardila Putri karena akan dijadikan gigolo dan akan diberi uang Rp10 juta.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan hubungan intim sebanyak 3 kali di hotel yang berbeda-beda, dengan iming-iming akan dijadikan gigolo dan akan diberikan uang Rp10 juta oleh korban. Kemudian korban mengajari tersangka dalam melakukan perbuatan seks tersebut untuk memuaskan nafsu korban," katanya, Minggu (8/7/2018).(Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Waria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di Hotel 61 Kamar 361, Medan dengan cara mencekik leher korban dan melilit leher korban dengan kabel. Hinggi kini, warga yang tinggal di Jalan Tanjung Raya Gang Persatuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut ini terpaksa mendekap di sel tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Untuk diketahui, seorang waria atas nama Budianto alias Ardila Putri, warga Jalan Suratman, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ditemukan tewas dalam posisi telungkup dan kaki diikat dengan lakban di kamar nomor 361 Hotel 61, Medan, Sabtu (7/7/2018) pagi. Kejadian itu diketahui supervisor hotel yang hendak mengecek tamu/pengunjung untuk perpanjangan masa penginapan di hotel tersebut. (Baca Juga: Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Waria di Kamar Hotel Medan(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)