Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Bundaran Pangkalan Lima

Jum'at, 06 Juli 2018 - 09:41 WIB
Satpol PP Tertibkan...
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Bundaran Pangkalan Lima
A A A
PANGKALAN BUN - Menindaklanjuti instruksi Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah tentang penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Bundaran Pangkalan Lima, Taman Pelagan Sambi, dan Taman Segitiga, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar melakukan penertiban bangunan semipermanen dan lapak PKL di Bundaran Pangkalan Lima, Jumat (6/8/2018) pagi.

Belasan bangunan semipermanen dihancurkan petugas Satpol PP. Hal ini sesuai kesepakatan bersama jika hari ini tidak dibongkar sendiri maka petugas yang akan membongkar. "Ini sudah kesepakatan bersama setelah pertemuan dengan sekitar 35 PKL dua hari lalu," ujar Bupati Kobar Nurhidayah kepada MNC Media saat memantau jalannya pembongkaran lapak.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni pun meminta PKL tidak lagi berjualan di Bundaran Pangkalan Lima, Taman Pelagan Sambi, dan Taman Segitiga, serta tidak menyimpan barang jualan di area taman.

Majerum kembali memberi batas waktu kepada para PKL untuk mensterilkan kawasan kedua taman paling lambat Minggu (8/7/2018). Tenggat waktu itu ditetapkan berdasarkan anjuran bupati.

"PKL di area Bundaran Pangkalan Lima, Pelagan Sambi mulai Minggu harus sudah steril. Tidak diperbolehkan lagi menyimpan gerobak, lapak, atau mainan anak-anak di area taman," sebutnya.

Majerum melanjutkan, para PKL diperbolehkan berjualan di area Taman Palagan Sambi mulai pukul 14.00 WIB. Namun, mereka tidak diperbolehkan menyimpan gerobak atau tempat permainan anak dan lainnya di area taman.

"Nanti PKL dan juga pemilik odong-odong kita kumpulkan semua menjadi satu lokasi agar tidak mengganggu badan jalan dan juga kebersihan di area Taman Palagan Sambi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9283 seconds (0.1#10.140)