Sebarkan Ujaran Kebencian Soal KM Lestari Maju, Warga Sorong Diciduk Polisi

Jum'at, 06 Juli 2018 - 05:30 WIB
Sebarkan Ujaran Kebencian...
Sebarkan Ujaran Kebencian Soal KM Lestari Maju, Warga Sorong Diciduk Polisi
A A A
SORONG - Seorang warga Sorong bernama Usman alias Carlos terpaksa berurusan dengan polisi karena menebar ujaran kebencian (hatespace) di media sosial terkait tenggelamnya KM Lestari Maju. Usman kini diamankan Polres Sorong Selatan, Papua Barat.Usman diamankan setelah memposting komentar di salah satu Group Facebook Info Kejadian Makassar. "Haaa semoga semuanya yang ada di kapal situ mati semuanya amin". Demikian tulisnya.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal pada hari Selasa tanggal 3 Juli sekira pukul 21.57 Usman memposting ujaran kebencian yang ditujukan kepada para penumpang kapal fery KMP Lestari Maju.

Ucapan Usman dari akun pribadinya bernama Carlos Papua disampaikan pada akun Facebook laporan warga makasar. "Sebagai informasi bahwa beberapa waktu lalu telah terjadi musibah tenggelamnya kapal fery KMP Lestari Maju di Selayar yang menelan korban jiwa cukup banyak," ujar Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2018).

Terkait postingan itu, lanjut Kapolres menimbulkan reaksi hebat dari pemilik akun lain yang juga berada di laporan warga Makassar. "Atas adanya ujaran kebencian melalui akun Facebook oleh Usman, Polres Sorong Selatan bertindak sigap dengan mencari profil pelaku dari akun FB nya," katanya.
Menindak lanjuti postingan yang sempat viral itu kata Kapolres berawal dari informasi masyarakat melalui Facebook, pihaknya langsung memerintahkan bagian Humas dan Reskrim untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Dengan menggunakan Patroli Cyber, humas berhasil mengumpulkan data tentang pelaku.

Dari hasil analisa data, diperoleh fakta bahwa pelaku ujaran kebencian adalah salah satu warga Teminabuan, Sorong Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Unit pidum bergerak menelusuri tempat biasa pelaku nongkrong. Hingga akhirnya pelaku ditemukan saat sedang berkumpul bersama teman-temannya.

"Saat itu langsung kita amankan dia, tanpa perlawanan, yang langsung dibawa Kepolres Sorong Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif," jelas Kaporles.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku untuk memposting ujaran kebencian tersebut. “Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ingin dikenal banyak orang alias ingin terkenal dan mecari sensasi,” imbuh Kapolres.

Meski pelaku telah meminta maaf dan memberikan ucapan belasungkawa terhadap korban KMP Lestari Maju, tapi pelaku tetap dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Sorong Selatan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)