Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap TNI

Rabu, 04 Juli 2018 - 21:18 WIB
Diduga Terlibat Narkoba,...
Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap TNI
A A A
BINJAI - Diduga terlibat peredaran narkoba, oknum anggota Polres Binjai berinisial Brigadir GG ditangkap Tim Deninteldam I/Bukit Barisan (BB) di kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/7/2018) dini hari.

Selain itu, petugas juga berhasil meringkus tiga rekannya dari lokasi yang berbeda.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Kini, kasusnya sedang dikembangkan oleh personil Kodam I/BB di lapangan terutama untuk mengejar jaringan oknum tersebut. "Jadi teman-teman harap bersabar dulu dan apabila ada perkembangan segera kita sampaikan," ujarnya singkat, Rabu (4/7/2018).

Dikatakannya, keempat tersangka tersebut masing-masing, Rendi, warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Arfiansyah (40) warga Jalan Diski Payabakung, Desa Terang Bulan, Kabupaten Deliserdang, Brigadir GG, personel Polsek Binjai Utara dan Bambang Eriadi (38) Jalan Besar Sei Mencirim, Simpang Adios, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan berawal dari tersangka Rendi di jalan Namutrasi, Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan tersangka Rendi polisi menemukan 45 butir pil ekstasi, mobil panter BK 1181 FF, satu tas bewarna hitam. Saat dilakukan tes urine, tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang tersangka lainnya, Arfiansyah. Dari tangan Arfiansyah, petugas mengamankan barang bukti diamankan satu pucuk senjata panjang air shoftgun jenis MP5. Dari hasil tes urine yang dilakukan, tersangka positif mengkonsumsi narkoba.

Dari keterangan Arfiansyah, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang anggota Polres Binjai Brigadir GG yang bertugas di Polsek Binjai Utara bersama temannya Bambang, warga Jalan Besar Sei Mencirim, Simpang Adios, Kabupaten Deliserdang.

Dari keduanya, petugas mengamankan 100 butir ekstasi warna orange, 3,3 gram sabu-sabu, satu pucuk senjata api pistol jenis revolver nomor D 676410, 18 butir munisi call 38 mm, uang tunai Rp511.000. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Deninteldam I/BB dan akan diserahkan ke pihak BNN Binjai. Sedangkan untuk anggota Polri akan diserahkan ke Propam Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut.
(nag)
Berita Terkait
CLBK Diduga Penyebab...
CLBK Diduga Penyebab Oknum TNI Ditembak Anggota Polisi
Polisi Penembak Istri...
Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
Anggota Polisi Tembak...
Anggota Polisi Tembak Istri dan Oknum TNI Selingkuhannya
Ini Pengakuan Bripka...
Ini Pengakuan Bripka Her, Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI
Ada CLBK Dibalik Insiden...
Ada CLBK Dibalik Insiden Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI di Jeneponto
Polda Sulsel Pastikan...
Polda Sulsel Pastikan Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Diproses Hukum
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
51 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved