Legislator Sayangkan Sistem Zonasi dalam PPDB di Banyumas

Rabu, 04 Juli 2018 - 21:25 WIB
Legislator Sayangkan...
Legislator Sayangkan Sistem Zonasi dalam PPDB di Banyumas
A A A
PURWOKERTO - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Yoga Sugama menilai sistem zonasi dalam PPDB 2018 tidak searah dengan Undang-Undang No 20/2010 tentang Sisdiknas. BAB III Pasal 4 ayat (1) berbunyi pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

"Sebenarnya maksud zonasi baik, yaitu pemerataan siswa didik agar siswa yang berprestasi tersebar ke semua sekolah dan agar tidak ada sekolah favorit. Namun sangat disayangkan implementasi dan aplikasi detail yang dilakukan tidak komprehensip," ujar Yoga merespons banyaknya orang tua murid yang mengeluhkan sistem zonasi dalam PPDB di Kabupaten Banyumas, Rabu (4/7/2018). (Baca juga: Orang Tua Murid di Purwokerto Keluhkan Sistem Zonasi dalam PPDB )

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santosa saat dikonfirmasi mengakui dirinya banyak menerima protes dan keluhan dalam PPDB 2018. Terutama menyangkut penerapan sistem PPDB yang hampir sepenuhnya mengabaikan hasil nilai USBN, karena 90% siswa baru yang diterima ditetapkan berdasarkan lokasi rumah terdekat dengan sekolah.

"Ada banyak protes. Ada yang bahkan menyebutkan tak perlu lagi ada ujian nasional, tak perlu lagi les agar anaknya pandai, atau tak perlu lagi anaknya belajar sungguh-sungguh karena kelulusan dan penerimaan calon siswa di sekolah lanjutan tidak mempertimbangkan nilai ujian nasional," katanya.

Menurutnya, petunjuk teknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan Banyumas pada 2018 sepenuhnya mengacu pada Permendikbud No 14/2018. Dalam aturan tersebut memang disebutkan kuota siswa yang diterima melalui sistem zonasi atau jarak terdekat dari sekolah ditetapkan paling sedikit 90% dari kuota siswa baru. Sedangkan yang diterima melalui jalur prestasi 5%, dan jalur pindah domisili orang tua atau korban bencana alam atau bencana sosial sebesar 5%.

Aturan Permendikbud yang terlalu detail dengan menetapkan persentase semacam ini, kata Purwadi, telah membuat pihaknya kesulitan menetapkan juknis yang sesuai dengan kondisi lapangan. "Aturan itu terlalu rigid. Kita tidak bisa lagi membuat aturan sesuai dengan kondisi di Banyumas," ujarnya.

Terkait dengan kemungkinan banyaknya calon siswa yang tergusur dan belum mendapatkan sekolah, Purwadi menyatakan masih akan ada penerimaan siswa baru gelombang dua. Namun mengenai juknis pelaksanaannya, dia masih akan memetakan lebih dulu kondisi di lapangan, baik mengenai lokasi SMP Negeri yang kuotanya masih kosong dan domisili calon siswa yang banyak belum mendapat sekolah. (Baca juga: Tangis Histeris dan Protes Keras Warnai PPDB di Purwokerto )
(amm)
Berita Terkait
Pendaftaran Penerimaan...
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 70 Jakarta
Penerimaan Siswa Baru,...
Penerimaan Siswa Baru, Ada Kuota Khusus Anak Pejuang Covid-19
Miris! Siswa Baru yang...
Miris! Siswa Baru yang Mendaftar di SD Negeri Pacitan Hanya 1 Orang
Penerimaan Siswa Baru...
Penerimaan Siswa Baru di Tengah Pandemi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Persiapan Penerimaan...
Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 115 Jakarta
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
41 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved