Ini Tarif Gadis 19 Tahun yang Dijual Mucikari ke 'Hidung Belang'

Rabu, 04 Juli 2018 - 19:44 WIB
Ini Tarif Gadis 19 Tahun...
Ini Tarif Gadis 19 Tahun yang Dijual Mucikari ke 'Hidung Belang'
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Mucikari perempuan berinisial EN (40) warga Pangkalan Bun yang ditangkap polisi mengaku menjual gadis 19 tahun dengan tarif Rp1,5 Juta kepada konsumennya yang mayoritas om-om.

"Dari tarif itu, EN mengaku mendapat Rp200 ribu, sisanya Rp1,3 juta untuk korban PE," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo kepaa MNC Media, di Mapolres Kobar, Kamis (4/7/2018) malam. (Baca: Jual Gadis 19 Tahun, Mucikari Diciduk di Kamar Hotel)

Tri menjelaskan, awalnya EN mendapat order dari seorang om-om melalui telepon. Kemudian berlanjut ke chating Whatsapp untuk mengirim foto sang gadis. "Dari situlah transaksi berlangsung dan kesepakatan untuk bertemu di sebuah hotel di Pangkalan Bun. Dari situlah langsung petugas yang sudah memantau lama bisa menangkap EN dan PE," sebutnya.

Sebelumnya, bisnis prostitusi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kian marak. Usaha esek-esek alis lendir via internet atau online seringkali melibatkan germo atau 'mami'beserta gadis belia yang akan dijual kepada konsumennya para pria hidung belang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)