1 Kompi Personel Polrestabes Bandung Amankan Rekapitulasi Suara di KPU Jabar

Rabu, 04 Juli 2018 - 15:57 WIB
1 Kompi Personel Polrestabes...
1 Kompi Personel Polrestabes Bandung Amankan Rekapitulasi Suara di KPU Jabar
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung mengerahkan satu kompi atau 100 personel kepolisian untuk mengamankan rekapitulasi dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung. Pengamanan maksimal dilakukan guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, rekapitulasi dan penetapan suara Pilkada Kota Bandung 2018 berlangsung tiga hari, dari 4 sampai 6 Juli 2018. Sedangkan rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2018 untuk tingkat kota dan kabupaten juga digelar dari 4 sampai 6 Juli di KPU Jabar. Selanjutnya, KPU Jabar akan menggelar rekapitulasi dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 tingkat provinsi selama tiga hari, dari 7 Juli sampai 9 Juli."Untuk pengamanan penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 tingkat provinsi di KPU Jabar, kami mengerahkan satu kompi personel. Sedangkan untuk mengamankan penghitungan dan penetapan suara Pilkada Kota Bandung 2018 di KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, kami kerahkan dua peleton personel. Pengamanan maksimal akan kami berikan untuk mengamankan semua tahapan tersebut. Kami memastikan kotak berisi surat suara aman dan tidak diganggu pihak-pihak tak berkepentingan," kata Hendro di sela-sela kunjungan ke KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (4/7/2018).Hendro mengemukakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) diimbau tidak mengerahkan massa pendukung."KPU Jabar memiliki standar operasional saat penghitungan suara, termasuk pembatasan jumlah saksi masing-masing paslon yang diperoleh hadir. Termasuk larangan untuk tidak membawa massa pendukung. Saya ke sini untuk mengecek dan memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur. Sampai saat ini situasi aman dan kondusif. Pengamanan akan ditingkatkan jika eskalasi (gangguan) meningkat," ujar Hendro.Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, sesuai aturan, proses penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 hanya bisa dihadiri oleh empat saksi dengan dua orang sebagai juru bicara."Sesuai aturan KPU, masing-masing paslon bisa membawa empat saksiā€Ž. Jika lebih dari itu tidak diperbolehkan," kata Yayat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8481 seconds (0.1#10.140)