1 Kompi Personel Polrestabes Bandung Amankan Rekapitulasi Suara di KPU Jabar

Rabu, 04 Juli 2018 - 15:57 WIB
1 Kompi Personel Polrestabes...
1 Kompi Personel Polrestabes Bandung Amankan Rekapitulasi Suara di KPU Jabar
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung mengerahkan satu kompi atau 100 personel kepolisian untuk mengamankan rekapitulasi dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung. Pengamanan maksimal dilakukan guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, rekapitulasi dan penetapan suara Pilkada Kota Bandung 2018 berlangsung tiga hari, dari 4 sampai 6 Juli 2018. Sedangkan rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2018 untuk tingkat kota dan kabupaten juga digelar dari 4 sampai 6 Juli di KPU Jabar. Selanjutnya, KPU Jabar akan menggelar rekapitulasi dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 tingkat provinsi selama tiga hari, dari 7 Juli sampai 9 Juli."Untuk pengamanan penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 tingkat provinsi di KPU Jabar, kami mengerahkan satu kompi personel. Sedangkan untuk mengamankan penghitungan dan penetapan suara Pilkada Kota Bandung 2018 di KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, kami kerahkan dua peleton personel. Pengamanan maksimal akan kami berikan untuk mengamankan semua tahapan tersebut. Kami memastikan kotak berisi surat suara aman dan tidak diganggu pihak-pihak tak berkepentingan," kata Hendro di sela-sela kunjungan ke KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (4/7/2018).Hendro mengemukakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) diimbau tidak mengerahkan massa pendukung."KPU Jabar memiliki standar operasional saat penghitungan suara, termasuk pembatasan jumlah saksi masing-masing paslon yang diperoleh hadir. Termasuk larangan untuk tidak membawa massa pendukung. Saya ke sini untuk mengecek dan memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur. Sampai saat ini situasi aman dan kondusif. Pengamanan akan ditingkatkan jika eskalasi (gangguan) meningkat," ujar Hendro.Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, sesuai aturan, proses penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 hanya bisa dihadiri oleh empat saksi dengan dua orang sebagai juru bicara."Sesuai aturan KPU, masing-masing paslon bisa membawa empat saksiā€Ž. Jika lebih dari itu tidak diperbolehkan," kata Yayat.
(zik)
Berita Terkait
Koalisi Perindo dan...
Koalisi Perindo dan 8 Partai Non Parlemen Resmi Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024
Belum Tentukan Figur...
Belum Tentukan Figur di Pilgub Jabar, Presiden PKS: Patokannya Probability to Win Besar
Elektabilitas 52,2%,...
Elektabilitas 52,2%, Kans Ridwan Kamil Menang Pilgub Jabar Besar
Mantan Wagub Jabar Uu...
Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ingin Bertarung di Pilwalkot Tasikmalaya dan Pilgub Jabar
Ilham Akbar Habibie...
Ilham Akbar Habibie Blak-blakan Maju Pilgub Jabar 2024
4 Pasangan Cagub-Cawagub...
4 Pasangan Cagub-Cawagub Dinyatakan Sehat dan Siap Bertarung di Pilgub Jabar 2024
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
1 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
3 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
4 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
4 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
5 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
8 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved