Iwan Bule Jamin Tak Ada Kecurangan dalam PPDB SMA di Jabar
Selasa, 03 Juli 2018 - 16:34 WIB
Iwan Bule Jamin Tak Ada Kecurangan dalam PPDB SMA di Jabar
A
A
A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan menjamin tak ada praktik curang yang mewarnai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 tingkat SMA di Jabar.
Iriawan menampik pernyataan Ombudsman Jabar yang mengkritisi pelaksanaan PPDB di Jabar. Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, praktik curang dalam PPDB tingkat SMA di Jabar akan sulit dilakukan. Sebab, PPDB digelar secara online.
"Saya kira dengan sistem online seperti ini sulit saya untuk melakukan kecurangan," ungkap Iwan saat memantau langsung pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018).
Iwan yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bandung Ahmad Hadadi itu bahkan yakin, PPDB online untuk tingkat SMA di Jabar sudah berjalan baik dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kata Iwan, jika ada dugaan pelanggaran, sebaiknya hal itu diserahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian. Terlebih, selain prosesnya yang sudah sejalan dengan aturan, kata Iwan, pelaksanaan PPDB juga diawasi ketat.
"Semua sisi sudah berjalan. Serahkan saja pada kami dan yang membidangi, karena dalam pelaksanaannya juga di awasi dengan ketat," katanya.
Terkait praktik 'jual beli kursi', Iwan menjelaskan, hal itu pun baru sebatas prediksi. Iwan mempersilakan siapa pun yang mengetahui praktik tersebut untuk membuktikannya.
"Saya juga tidak mau ada siswa yang sekolah tidak sesuai dengan potensi sekolahnya yang ada. Jika memang ada, silakan buktikan siapa dan sekolah mana," tegasnya.
Iwan menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait kecurangan yang terjadi dalam PPDB tingkat SMA di Jabar.
"Kami akan tindak tegas jika ada oknum yang melakukan kecurangan, bahkan bisa dipidanakan dengan dasar hukum penipuan dan pemalsuan," tegasnya.
Iwan pun mengimbau para orang tua siswa mengikuti seluruh mekanisme yang telah dibuat dan jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan apapun dalam PPDB.
"Jangan tergiur dengan janji-janji seseorang karena dengan proses dan sistem yang ada saat ini, tindakan kecurangan sudah diminimalisir," tuturnya.
Diketahui Ombudsman Jabar mengkritisi penyelenggaraan PPDB di Jabar, salah satunya sistem zonasi. Sebab, sistem ini dianggap rawan kecurangan hingga menyebabkan siswa didik, khususnya dari daerah pedesaan kesulitan mendapatkan layanan pendidikan.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman Jabar, penerapan rayonisasi ini banyak membuka celah kecurangan. Bahkan, Ombudsman menilai, celah kecurangan dari sistem ini sangat tinggi, di antaranya praktik 'jual beli kursi'.
"Kita belum punya data, tapi angka kecurangan dari sistem zonasi ini tinggi," ungkap Kepala Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastolo dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebon Waru Utara, Kota Bandung, Senin (2/7/2018).
Dia menyebutkan, sistem ini pun banyak diwarnai praktik 'siswa titipan' dari pihak-pihak yang berpengaruh. Padahal, siswa yang dititipkan tersebut bukan warga yang berdomisili di sekitar sekolah.
Iriawan menampik pernyataan Ombudsman Jabar yang mengkritisi pelaksanaan PPDB di Jabar. Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, praktik curang dalam PPDB tingkat SMA di Jabar akan sulit dilakukan. Sebab, PPDB digelar secara online.
"Saya kira dengan sistem online seperti ini sulit saya untuk melakukan kecurangan," ungkap Iwan saat memantau langsung pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018).
Iwan yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bandung Ahmad Hadadi itu bahkan yakin, PPDB online untuk tingkat SMA di Jabar sudah berjalan baik dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kata Iwan, jika ada dugaan pelanggaran, sebaiknya hal itu diserahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian. Terlebih, selain prosesnya yang sudah sejalan dengan aturan, kata Iwan, pelaksanaan PPDB juga diawasi ketat.
"Semua sisi sudah berjalan. Serahkan saja pada kami dan yang membidangi, karena dalam pelaksanaannya juga di awasi dengan ketat," katanya.
Terkait praktik 'jual beli kursi', Iwan menjelaskan, hal itu pun baru sebatas prediksi. Iwan mempersilakan siapa pun yang mengetahui praktik tersebut untuk membuktikannya.
"Saya juga tidak mau ada siswa yang sekolah tidak sesuai dengan potensi sekolahnya yang ada. Jika memang ada, silakan buktikan siapa dan sekolah mana," tegasnya.
Iwan menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait kecurangan yang terjadi dalam PPDB tingkat SMA di Jabar.
"Kami akan tindak tegas jika ada oknum yang melakukan kecurangan, bahkan bisa dipidanakan dengan dasar hukum penipuan dan pemalsuan," tegasnya.
Iwan pun mengimbau para orang tua siswa mengikuti seluruh mekanisme yang telah dibuat dan jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan apapun dalam PPDB.
"Jangan tergiur dengan janji-janji seseorang karena dengan proses dan sistem yang ada saat ini, tindakan kecurangan sudah diminimalisir," tuturnya.
Diketahui Ombudsman Jabar mengkritisi penyelenggaraan PPDB di Jabar, salah satunya sistem zonasi. Sebab, sistem ini dianggap rawan kecurangan hingga menyebabkan siswa didik, khususnya dari daerah pedesaan kesulitan mendapatkan layanan pendidikan.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman Jabar, penerapan rayonisasi ini banyak membuka celah kecurangan. Bahkan, Ombudsman menilai, celah kecurangan dari sistem ini sangat tinggi, di antaranya praktik 'jual beli kursi'.
"Kita belum punya data, tapi angka kecurangan dari sistem zonasi ini tinggi," ungkap Kepala Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastolo dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebon Waru Utara, Kota Bandung, Senin (2/7/2018).
Dia menyebutkan, sistem ini pun banyak diwarnai praktik 'siswa titipan' dari pihak-pihak yang berpengaruh. Padahal, siswa yang dititipkan tersebut bukan warga yang berdomisili di sekitar sekolah.
(zik)