Calon Siswa di Sulsel Wajib Vaksin Sebelum Ikuti PPDB
Kamis, 19 Mei 2022 - 22:09 WIB
loading...
Siswa sekolah mengikuti vaksinasi di SD Inpres Perumnas Antang 1, Kota Makassar, belum lama ini. Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh lapisan masyarakat terus digenjot. Foto/SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh lapisan masyarakat terus digenjot. Selain vaksinasi reguler dosis pertama dan kedua, vaksinasi dosis ketiga atau booster juga dikebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) juga terus mengupayakan sejumlah langkah percepatan vaksinasi. Salah satunya melalui institusi pendidikan.
Baca Juga: Disdik Sulsel Pastikan PPDB 2021 Tanpa Pungutan
Langkah untuk mewajibkan vaksinasi bagi calon siswa baru di Sulsel yang akan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pun kini tengah digodok.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Setiawan Aswad, menuturkan langkah untuk mewajibkan vaksin bagi calon siswa baru diharapkan bisa memaksimalkan cakupan vaksinasi yang sudah ditargetkan.
"Itu kan sebuah cara untuk memastikan bahwa masyarakat memenuhi kewajibannya dalam menjaga dan memproteksi orang lain. Karena PPDB itu mekanisme resmi yang dipakai untuk menikmati layanan pendidikan, sementara layanan pendidikan itu kan bersentuhan dengan orang lain, apalagi sudah tatap muka," ungkap Setiawan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) juga terus mengupayakan sejumlah langkah percepatan vaksinasi. Salah satunya melalui institusi pendidikan.
Baca Juga: Disdik Sulsel Pastikan PPDB 2021 Tanpa Pungutan
Langkah untuk mewajibkan vaksinasi bagi calon siswa baru di Sulsel yang akan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pun kini tengah digodok.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Setiawan Aswad, menuturkan langkah untuk mewajibkan vaksin bagi calon siswa baru diharapkan bisa memaksimalkan cakupan vaksinasi yang sudah ditargetkan.
"Itu kan sebuah cara untuk memastikan bahwa masyarakat memenuhi kewajibannya dalam menjaga dan memproteksi orang lain. Karena PPDB itu mekanisme resmi yang dipakai untuk menikmati layanan pendidikan, sementara layanan pendidikan itu kan bersentuhan dengan orang lain, apalagi sudah tatap muka," ungkap Setiawan.
Lihat Juga :