IJTI Sulsel Kecam Pelarangan Jurnalis Liput Pleno Rekapitulasi Pilkada Makassar

Jum'at, 29 Juni 2018 - 20:30 WIB
IJTI Sulsel Kecam Pelarangan...
IJTI Sulsel Kecam Pelarangan Jurnalis Liput Pleno Rekapitulasi Pilkada Makassar
A A A
MAKASSAR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan (Pengda Sulsel) mengecam pelarangan jurnalis (wartawan) meliput hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Makassar. Ketua IJTI Pengda Sulsel Hudzaifah Kadir mengatakan, pelarangan tersebut Makassar adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Insiden ini akan kami pantau dan awasi. IJTI Pengda Sulsel menyayangkan sikap pihak penyelenggara Pilkada Serentak Kabupaten Kota di Sulsel yang secara tidak sadar telah melakukan pelanggaran kebebasan pers,” kata Hudzaifah Kadir dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/6/2018).

Hudzaifah menjelaskan, jurnalis bekerja dan mengolah data informasi, hingga menyiarkan agar khalayak dapat mengetahui informasi yang baik, benar, dan utuh. “Ini sesuai kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berdemokrasi,” tuturnya.

Untuk itu, IJTI Pengda Sulsel secara tegas meminta KPU Kabupaten/Kota dan Sulsel serta Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 agar tidak menghalangi atau melarang para jurnalis (wartawan) televisi di kabupaten kota di Sulsel untuk mencari atau mengolah berita.

“Meminta ke pihak terkait dan kepolisian untuk tidak membatasi ruang gerak wartawan (jurnalis) saat menjalankan tugasnya. Kami juga menyerukan kepada segenap elemen masyarakat di Kota Makassar, untuk menghormati kinerja wartawan dan kebebasan berekspresi pada profesinya,” tegasnya.

Hudzaifah menambahkan, rekapitulasi bersifat pleno terbuka untuk umum yang tetap diawasi Pemantau Pemilu dalam negeri, Pemantau Pemilu asing, masyarakat dan instansi terkait sesuai petunjuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2018.

“Insiden ini akan kami pantau dan awasi. IJTI Pengda Sulsel menyayangkan sikap pihak penyelenggara Pilkada Serentak Kabupaten Kota di Sulsel yang secara tidak sadar telah melakukan pelanggaran kebebasan pers,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Wartawan...
Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejari Karawang
DK PWI Ingatkan Wartawan...
DK PWI Ingatkan Wartawan Jaga Jarak dalam Kontestasi Pikada
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Live, iNews Siang di...
Live, iNews Siang di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 11.00: Tega! Ayah Aniaya Bayi 3 Bulan
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
16 menit yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
24 menit yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
36 menit yang lalu
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
37 menit yang lalu
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
57 menit yang lalu
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
58 menit yang lalu
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved