IJTI Sulsel Kecam Pelarangan Jurnalis Liput Pleno Rekapitulasi Pilkada Makassar

Jum'at, 29 Juni 2018 - 20:30 WIB
IJTI Sulsel Kecam Pelarangan...
IJTI Sulsel Kecam Pelarangan Jurnalis Liput Pleno Rekapitulasi Pilkada Makassar
A A A
MAKASSAR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan (Pengda Sulsel) mengecam pelarangan jurnalis (wartawan) meliput hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Makassar. Ketua IJTI Pengda Sulsel Hudzaifah Kadir mengatakan, pelarangan tersebut Makassar adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Insiden ini akan kami pantau dan awasi. IJTI Pengda Sulsel menyayangkan sikap pihak penyelenggara Pilkada Serentak Kabupaten Kota di Sulsel yang secara tidak sadar telah melakukan pelanggaran kebebasan pers,” kata Hudzaifah Kadir dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/6/2018).

Hudzaifah menjelaskan, jurnalis bekerja dan mengolah data informasi, hingga menyiarkan agar khalayak dapat mengetahui informasi yang baik, benar, dan utuh. “Ini sesuai kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berdemokrasi,” tuturnya.

Untuk itu, IJTI Pengda Sulsel secara tegas meminta KPU Kabupaten/Kota dan Sulsel serta Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 agar tidak menghalangi atau melarang para jurnalis (wartawan) televisi di kabupaten kota di Sulsel untuk mencari atau mengolah berita.

“Meminta ke pihak terkait dan kepolisian untuk tidak membatasi ruang gerak wartawan (jurnalis) saat menjalankan tugasnya. Kami juga menyerukan kepada segenap elemen masyarakat di Kota Makassar, untuk menghormati kinerja wartawan dan kebebasan berekspresi pada profesinya,” tegasnya.

Hudzaifah menambahkan, rekapitulasi bersifat pleno terbuka untuk umum yang tetap diawasi Pemantau Pemilu dalam negeri, Pemantau Pemilu asing, masyarakat dan instansi terkait sesuai petunjuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2018.

“Insiden ini akan kami pantau dan awasi. IJTI Pengda Sulsel menyayangkan sikap pihak penyelenggara Pilkada Serentak Kabupaten Kota di Sulsel yang secara tidak sadar telah melakukan pelanggaran kebebasan pers,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Wartawan...
Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejari Karawang
DK PWI Ingatkan Wartawan...
DK PWI Ingatkan Wartawan Jaga Jarak dalam Kontestasi Pikada
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Live, iNews Siang di...
Live, iNews Siang di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 11.00: Tega! Ayah Aniaya Bayi 3 Bulan
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
17 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
19 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
4 jam yang lalu
Infografis
Trump Kecam Pengampunan...
Trump Kecam Pengampunan untuk Hunter Biden sebagai Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved