Gedung Bekas Kantor Camat Gunung Kijang Diubah Jadi Rumah Tahfidz
A
A
A
BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk membangun generasi muda yang madani. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi meluncurkan beberapa program, di antaranya program 15 menit mengaji sebelum jam belajar sekolah serta pembangunan rumah tahfidz di setiap kecamatan.
Untuk pembangunan rumah tahfidz, Pemerintah Kabupaten Bintan rencananya tahun ini akan merehabilitasi bekas Kantor Camat Gunung Kijang menjadi Rumah Tahfidz Kecamatan Gunung Kijang. Sebelumnya sudah dibangun rumah tahfidz di Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur. "Rencananya eks Kantor Camat Gunung Kijang akan kita rehabilitasi menjadi rumah tahfidz " kata Bupati Bintan Apri Sujadi, Jumat (29/6/2018).
Dengan dibangunnya rumah tahfidz di Kecamatan Gunung Kijang, maka Kabupaten Bintan nantinya akan memiliki tiga rumah tahfidz. "Pembangunannya akan dibangun secara bertahap, kita harapkan hal ini dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, terutama sebagai benteng bagi generasi muda," ujarnya.
Saat ini, rehabilitasi bangunan bekas Kantor Camat Gunung Kijang sedang dalam tahap proses pelelangan. Rencananya, rehabilitasi eks Kantor Camat Gunung Kijang menjadi Rumah Tahfidz, diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp950 Juta bersumber dari dari APBD Pemkab Bintan. "Pekerjaannya di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan (Perkim)," tutupnya.
Untuk pembangunan rumah tahfidz, Pemerintah Kabupaten Bintan rencananya tahun ini akan merehabilitasi bekas Kantor Camat Gunung Kijang menjadi Rumah Tahfidz Kecamatan Gunung Kijang. Sebelumnya sudah dibangun rumah tahfidz di Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur. "Rencananya eks Kantor Camat Gunung Kijang akan kita rehabilitasi menjadi rumah tahfidz " kata Bupati Bintan Apri Sujadi, Jumat (29/6/2018).
Dengan dibangunnya rumah tahfidz di Kecamatan Gunung Kijang, maka Kabupaten Bintan nantinya akan memiliki tiga rumah tahfidz. "Pembangunannya akan dibangun secara bertahap, kita harapkan hal ini dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, terutama sebagai benteng bagi generasi muda," ujarnya.
Saat ini, rehabilitasi bangunan bekas Kantor Camat Gunung Kijang sedang dalam tahap proses pelelangan. Rencananya, rehabilitasi eks Kantor Camat Gunung Kijang menjadi Rumah Tahfidz, diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp950 Juta bersumber dari dari APBD Pemkab Bintan. "Pekerjaannya di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan (Perkim)," tutupnya.
(wib)