Pemkab dan DPRD Pasangkayu Sepakat Bentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan

Selasa, 08 November 2022 - 16:26 WIB
loading...
Pemkab dan DPRD Pasangkayu...
Pemkab Pasangkayu dan DPRD sepakat membuat persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk Dinas Damkar
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melalui Bupati Yaumil Ambo Djiwa bersama DPRD sepakat melakukan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk Dinas Damkar dan Penyelematan, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (8/11/2022).

Bupati Yaumil dalam rapat Paripurna DPRD menjelaskan, guna menindaklanjuti ketentuan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020, tentang Pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah daerah membentuk kelembagaan Dinas Damkar.

Terhitung sejak tanggal 24 Februari 2021 Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten dibentuk sebagai dinas yang mandiri dan tidak digabung lagi dengan urusan pemerintahan lainnya.

Pembentukan Dinas Damkar ini sudah mengalami keterlambatan dari ketentuan permendagri tersebut. Namun demikian Pemkab dan DPRD Pasangkayu telah berusaha menyelesaikan dengan baik.
Pemkab dan DPRD Pasangkayu Sepakat Bentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan

Selain pembentukan Dinas Damkar dan Penyelematan, materi perubahan dari Perda Nomor 10 tahun 2016, juga memuat perubahan nama Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah menjadi Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM).

Perubahan nama tersebut sebagai bentuk Penyusuaian nomenklatur atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, tentang hasil verifikasi pemutahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.

Pada akhir sambutannya, Yaumil atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Instansi terkait dalam pembahasan Ranperda tersebut yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah (perda) ini sehingga dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Gudang di Kedaung Kali...
Gudang di Kedaung Kali Angke Kebakaran, 19 Unit Damkar Dikerahkan
Pergudangan Miami di...
Pergudangan Miami di Kalideres Kebakaran, 20 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Gudang di Jelambar Grogol...
Gudang di Jelambar Grogol Petamburan Ludes Dilahap si Jago Merah
HUT ke-107, Damkarmat...
HUT ke-107, Damkarmat Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Modernisasi Peralatan
Lawan Oknum? Petugas...
Lawan Oknum? Petugas Damkar Depok Ngaku Diteror Usai Konten Fungsi Helm
Wakapolri Akui Polisi...
Wakapolri Akui Polisi Lambat Respons Laporan Warga: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar
Rekomendasi
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved