DPRD dan Pemkab Pasangkayu Sepakati LKPJ Tahun 2019

Rabu, 29 Juli 2020 - 17:18 WIB
loading...
DPRD dan Pemkab Pasangkayu...
DPRD dan Pemkab Pasangkayu Sepakati LKPJ Tahun 2019
A A A
PASANGKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu melalui Ketua Alwiyati dan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa sepakat menandatangani Keputusan Bersama tentang Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah perihal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Penandatangan tersebut dilakukan di ruang Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2020).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu dipimpin langsung Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Ketua II DPRD Arwi. Rapat tersebut dihadiri para anggota DPRD, Wakil Bupati Pasangkayu, M. Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, Para Pimpinan Forkopimda Pasangkayu dan OPD dalam lingkup Pemkab Pasangkayu.

Sebelum penandatangan Keputusan Bersama, terlebih dahulu perwakilan masing-masing Fraksi membacakan pendapat akhir fraksinya dan keseluruhannya menerima laporan keuangan Pemkab Pasangkayu Tahun Anggaran 2019.

Sementara itu, Bupati Agus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD Kabupaten Pasangkayu terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, yang terlihat dari tanggapan, pendapat, saran dan usul yang diberikan atas pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2019.

Dirinya berpendapat hal tersebut merupakan apresiasi dan saran-saran yang positif sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang. Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab Pasangkayu akan berupaya untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat dengan tekad yang kuat dan hati yang tulus, sesuai dengan visi dan misi, sekalipun tantangan yang dihadapi cukup berat apalagi dimasa pandemi COVID-19 saat ini.

Sebelum Rapat Paripurna diakhiri, Bupati Pasangkayu dua periode ini juga mengungkapkan kebanggaanya kepada Tim Anggaran eksekutif maupun Tim Anggaran legislatif, dimana selama proses pembahasan Badan Anggaran dapat duduk bersama sebagai mitra dalam melaksanakan pembahasan.

Agus berharap hal tersebut dapat terus dipertahankan di dalam penerapan transparansi dan akuntabel dalam pembahasan laporan keuangan Pemkab Pasangkayu, sehingga akan tercipta pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance).

“Untuk itu kami akan memperhatikan semua saran dan usul serta pendapat para Anggota DPRD baik pendapat perorangan, pendapat akhir fraksi dan pendapat Badan Anggaran sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Pasangkayu di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,"jelas Agus.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)