Ketua KPU Jabar: Rekapitulasi Tingkat Provinsi 9 Juli, Tunggu Saja

Jum'at, 29 Juni 2018 - 15:04 WIB
Ketua KPU Jabar: Rekapitulasi...
Ketua KPU Jabar: Rekapitulasi Tingkat Provinsi 9 Juli, Tunggu Saja
A A A
BANDUNG - Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat kembali menegaskan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 akan ditentukan setelah proses rekapitulasi suara selesai. Selain itu, KPU Jabar juga akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan pemenang Pilkada 2018.

Dia menyebutkan, hingga saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan di kabupaten/kota masing-masing. Proses hitung manual itu berlangsung hingga 4 Juli mendatang. Selanjutnya, pada 4-6 Juli, proses rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU kabupaten/kota. "Rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan pada 9 Juli nanti. Jadi, tunggu saja," ujar dia.

Yayat menjelaskan, proses rekapitulasi suara akan dilakukan dalam sidang pleno terbuka, sehingga siapa pun boleh mengoreksi sepanjang memiliki data pendukung. Mengenai pemenang, Yayat menyebutkan, KPU bisa menentukan langsung jika selisih suara antara juara satu dengan juara dua lebih dari 0,5%.

Sebaliknya, jika selisih suara paling banyak 0,5% dari total suara sah hasil penghitungan suara akhir, paslon yang merasa keberatan bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan prosesnya memakan waktu 45 hari.

"Ada dua hal yang bisa dipermasalahkan yakni penyimpangan prosedur dan perbedaan hasil penghitungan KPU dengan hasil penghitungan paslon. Yang jelas harus didukung data autentik atau orisinil."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0235 seconds (0.1#10.140)