DVI Polri Mendata Ada 199 Penumpang Tenggelamnya KM Sinar Bangun
A
A
A
MEDAN - Tim Disaster Victims Identification (DVI) Polri telah mendata ada sebanyak 199 penumpang korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba. Namun baru 125 data antemortem yang terdata tim DVI.
Sedangkan 74 orang lainnya masih dalam proses perlengkapan. "Korban hilang yang sudah terdata itu ada 199 orang. Tapi, data antemortem yang masuk ke Tim Disaster Victims Identification (DVI) sudah 125 orang," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw pada Senin (25/6/2018).
Paulus menjelaskan, awalnya petugas menerima laporan 280 orang kehilangan. Namun, setelah petugas mengecek ulang maka jumlahnya 199 penumpang. "Sebagian sudah menyerahkan data-data kerabatnya yang hilang. Ada yang memberi biodata, ijazah, kartu keluarga, foto, serta memberitahukan ciri-cirinya," jelasnya.
Paulus menghimbau, kepada semua pihak yang memiliki data korban untuk secepatnya menyerahkan kepada Tim DVI Polri. "Data-data terkait korban seperti foto-foto agar diberitahu kepada petugas agar cepat didata," imbaunya.
Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018) membuat polisi melakukan proses penyidikan dan menetapkan empat tersangka karena membawa penumpang di luar batas angkut kapal. Seperti diketahui, KM Sinar Bangun yang tenggelam diduga mengangkut lebih dari 200 penumpang ditambah puluhan sepeda motor. Tercatat ada 21 penumpang yang ditemukan, 18 orang dalam kondisi selamat dan 3 diantaranya meninggal dunia.
Sedangkan 74 orang lainnya masih dalam proses perlengkapan. "Korban hilang yang sudah terdata itu ada 199 orang. Tapi, data antemortem yang masuk ke Tim Disaster Victims Identification (DVI) sudah 125 orang," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw pada Senin (25/6/2018).
Paulus menjelaskan, awalnya petugas menerima laporan 280 orang kehilangan. Namun, setelah petugas mengecek ulang maka jumlahnya 199 penumpang. "Sebagian sudah menyerahkan data-data kerabatnya yang hilang. Ada yang memberi biodata, ijazah, kartu keluarga, foto, serta memberitahukan ciri-cirinya," jelasnya.
Paulus menghimbau, kepada semua pihak yang memiliki data korban untuk secepatnya menyerahkan kepada Tim DVI Polri. "Data-data terkait korban seperti foto-foto agar diberitahu kepada petugas agar cepat didata," imbaunya.
Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018) membuat polisi melakukan proses penyidikan dan menetapkan empat tersangka karena membawa penumpang di luar batas angkut kapal. Seperti diketahui, KM Sinar Bangun yang tenggelam diduga mengangkut lebih dari 200 penumpang ditambah puluhan sepeda motor. Tercatat ada 21 penumpang yang ditemukan, 18 orang dalam kondisi selamat dan 3 diantaranya meninggal dunia.
(whb)