Bawa 1,5 Kg Sabu, Dua Penumpang Citilink Diamankan di Bandara Kualanamu

Senin, 25 Juni 2018 - 13:50 WIB
Bawa 1,5 Kg Sabu, Dua...
Bawa 1,5 Kg Sabu, Dua Penumpang Citilink Diamankan di Bandara Kualanamu
A A A
DELISERDANG - Dua penumpang pesawat Citilink nomor penerbangan QG 332 tujuan Makassar transit Jakarta ditangkap petugas keamanan di Security Chek Point (SCP) I lantai III Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (25/6/2018).

Kedua penumpang yang diamankan yakni Muhammad (34) warga Dusun Suka Damai, Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dan Anwar (27) warga Dusun Alue Phon, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Muhammad dan Anwar tiba di Bandara Kualanamu menggunakan taksi online. Setibanya di Bandara Kualanamu, Anwar masuk terlebih dahulu melewati pemeriksaan di SCP I. Setelah menjalani pemeriksaaan, Anwar pun menunggu Muhammad temannya menjalani pemeriksaan SCP. Namun, saat tas ransel Muhammad menjalani pemeriksaan di SCP I, di layar monitor X Ray terlihat 3 bungkusan mencurigakan di dalam tas yang dibawa Muhammad.

Petugas yang curiga dengan isi tas itu, selanjutnya membuka tas dan ternyata 3 bungkusan plastik tersebut berisi sabu dengan berat total sekira 1,5 kg. Selanjutnya petugas meminta Muhammad menunjukkan Anwar temannya. Anwar pun berhasil diamankan di areal informasi lantai III Bandara Kualanamu.

Selanjutnya Anwar dan Muhammad diamankan ke security building Bandara Kualanamu. Selain mengamankan Anwar dan Muhammad, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah tas ransel yang berisikan tiga bungkus plastik putih berisi narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg, pakaian dan barang-barang lainnya, uang Rp1,4 juta serta dua unit hp.

Manajer Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya Anwar dan Muhammad. "Berdasarkan informasi yang diterima keduanya barang tersebut akan dibawa ke Makassar," jelasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Muhammad dan Anwar serta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. "Keduanya diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diupah Rp15 juta, menurut pengakuan keduanya baru pertama kali melakukan tindak pidana yang dimaksud," pungkas Wisnu.
(rhs)
Berita Terkait
Bawa 6,3 Kilogram Sabu,...
Bawa 6,3 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Berhasil Diringkus di Bandara Supadio
Selundupkan 3,8 Kg Sabu,...
Selundupkan 3,8 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Kualanamu
Ngeri! Pelajar Aceh...
Ngeri! Pelajar Aceh Nekat Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu
Bawa Sabu 1,3 Kg dan...
Bawa Sabu 1,3 Kg dan Ribuan Ekstasi, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Minangkabau
Penangkapan Bandar Narkoba...
Penangkapan Bandar Narkoba di Lampung Utara Ricuh, Sekelompok Warga Serang Polisi
Bandara Kualanamu Gempar,...
Bandara Kualanamu Gempar, 2 Penumpang Bawa Sabu 2 Kg Disimpan di Sepatu
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
3 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
8 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
8 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved