Seknas Jokowi Ajak Masyarakat Cegah Praktik Politik Uang Pilgub Jateng

Sabtu, 23 Juni 2018 - 23:00 WIB
Seknas Jokowi Ajak Masyarakat...
Seknas Jokowi Ajak Masyarakat Cegah Praktik Politik Uang Pilgub Jateng
A A A
SEMARANG - Seknas Jokowi Jawa Tengah mengajak masyarakat turut aktif dalam gerakan pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018. Jika mendapati praktik kejahatan politik tersebut, masyarakat diimbau segera melapor.

Sekjen Seknas Jokowi Jateng, RY Agung Setijono mengungkapkan pihaknya bersama Seknas Jokowi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengajak para relawan dan seluruh warga Jawa Tengah untuk terlibat aktif memantau keberlangsungan pesta demokrasi pemilihan gubernur Jawa Tengah pada 27 Juni mendatang. Terlebih jika terdapat pelaku pembagian uang dalam kepentingan Pilgub Jawa Tengah.

"Hanya empat hari lagi menuju hari Rabu, 27 Juni 2018. Jika terdapat pelaku, segera tangkap-rekam foto-vidio kejadian pembagian uang politik tersebut dan laporkan ke Panwas/polisi," katanya, Sabtu (23/6/2018).

Dia juga mengatakan, satu hal yang mesti diingat semua pihak, selama 32 tahun rezim otoriter militeristik Orde Baru telah memproduksi tradisi politik uang dalam tiap Pemilu. Politik ketakutan, politik kecemasan, politik penyeragaman yang menjadi bingkai politik uang yang diproduksi negara selama 32 tahun, meskipun rezim tersebut kini sudah tidak ada.

"Saat ini kita sebagai warga negara harus menunjukkan harkat martabat daulat rakyat. Politik uang dalam Pemilu merupakan pelecehan martabat kedaulatan rakyat. Bahkan merendahkan filosofi dasar dalam Pancasila," ujarnya.

Pihaknya berharap masyarakat tidak boleh lengah dan harus selalu waspada terhadap perilaku yang mencemari pesta demokrasi. Diapun mengakui, residu racun politik uang tersebut masih belum tuntas hilang dalam kehidupan berbangsa bernegara. "Kita sebagai bangsa dan sekaligus sebagai warga negara harus bersatu-padu saling bergotong royong untuk mengikis tuntaskan politik uang dalam Pemilu sebagai gerakan bersama," tandasnya.

Tentunya, lanjut Agung, gerakan mencegah menangkal perilaku pembagian politik uang dalam Pemilu tersebut merupakan gerakan tanpa kekerasan. Harus tetap menjunjung tinggi penegakan secara konstitusional.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)