Sudirman Said Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polda Jateng

Jum'at, 22 Juni 2018 - 18:20 WIB
Sudirman Said Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polda Jateng
Sudirman Said Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah melaporkan akun twitter @KakekDetektif yang menyebar fitnah terhadap pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut. Mereka secara resmi melaporkan akun media sosial tersebut ke Polda Jateng, Jumat (22/6/2018).

Sikap tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap akun penyebar fitnah yang jelas sangat merugikan. Mereka meminta agar Polda Jateng segera merespons dan mencari pemilik akun tersebut karena bisa merusak demokrasi di Jateng. "Kami secara resmi melaporkan akun @KakekDetektif ke Polda Jateng," kata Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant saat melapor ke SPKT Polda Jateng.

Akun tersebut dianggap menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 36 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE. "Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya. "Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan," kata anggota tim advokasi lainnya, Listiyani.

Tak hanya @KakekDetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Masyarakat harus lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita-berita Hoax. "Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign," ujarnya.

Saat melapor, tim Advokasi Pemenangan Suridman Said-Ida Fauziyah juga didampingi aktivis perempuan Jateng serta tim pemenangan Sudirman-Ida Fauziyah, Sukirman. "Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng," tambah Sukirman.

Akun @KakekDetektif sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR, Mardani Ali Sera karena menebarkan fitnah serupa.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3229 seconds (0.1#10.140)