TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8 Miliar di Perairan Sipadan

Selasa, 19 Juni 2018 - 20:29 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8 Miliar di Perairan Sipadan
A A A
NUNUKAN - Aksi penyelundupan minuman keras (miras) kembali terjadi di perairan perbatasan Sipadan RI - Malaysia. Tak tanggung-tanggung miras yang diselundupkan mencapai belasan ribu botol senilai Rp8 miliar.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8 Miliar di Perairan Sipadan

Penyelundupan ini berhasil diungkap TNI AL Satgas Guspurla Koarmada II bersama Tim 2ndFQR XIII dan Lanal Nunukan, pada Minggu 10 Juni 2018 lalu. Dimana penangkapan ini dikomandani oleh Kolonel Laut (P) Erwin S Aldhedharma, bersama dengan Tim 2ndFQR Lantamal XIII/Tarakan dan Lanal Nunukan dengan menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Singa-651.

Dari hasil penyelidikan sementara, ribuan miras ternama yakni Red Label dan Black Label, rencananya akan dibawa ke Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Komandan Guspurla Koarmada II, Kol Laut Erwin S Aldhedharma mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi intelijen dan pantauan dari anggota jaga Pos Angkatan Laut Sei Pancang melalui pantauan Camera Long Range.

Dari informasi itu, kapal kayu KLM Cahaya Tarakan pada 10 Juni 2018, sekitar pukul 17.00 Wita, akan bertolak dari Pelabuhan Besar Tawau, Malaysia untuk berlayar menuju Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia dengan menyusuri perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan muatan penuh, yakni miras ilegal.

Ketika melintas, kapal tersebut terlihat menghindari kapal-kapal perang TNI AL yang sedang melaksanakan operasi di Perairan Ambalat, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

"Kecurigaan tersebut diperkuat lagi dengan hasil identifikasi visual melalui teropong malam oleh personel KRI Singa dan KRI Tatihu yang menunjukkan kapal tersebut sarat muatan," katanya, Selasa (19/6/2018).

Kemudian, tepat pukul 23.45 wita, di hari dan tanggal yang sama, Kapal KLM Cahaya Tarakan berhasil dicegat oleh KRI Singa- 651 di sekitar perairan Pulau Sipadan dan Ligitan di wilayah Indonesia Koordinat 03o.55.154’U – 188o.29.632’T.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap kapal tersebut dan kemudian ditemukan dugaan pelanggaran," ujarnya.

Sementara itu, Komandan KRI Singa-651, Letkol (P) M Catur Soelistyo mengatakan, saat pemeriksaan, semua dokumen kapal tersebut tidak ada.

"Jadi surat perintah berlayar tidak ada. Daftar manifest muatan nihil. dokumen personil nihil. surat ijin trayek nihil dokumen importir barang dan minuman nihil," bebernya.

Selain itu, KRI juga mengamankan lima orang dengan nahkoda yang bernama Syafri. "Kapal ini memiliki bobot bobot 52 GT dengan muatan hinga berton ton barang," tambahnya.

Dari rincian miras yang diamankan ada 14.208 botol miras yang dikemas dalam 592 kardus. "Dalam kapal kita juga amankan material berupa alat mesin bor batu, beberapa batang pipa talang air, beberapa dus lampu Led dan racun tikus kurang lebih 30 galon yang memiliki berat masing masing 20 liter," ujarnya

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, KLM Cahaya Tarakan diduga melakukan tindak pidana pelayaran dan kepabeanan. Barang-barang tersebut bernilai kurang lebih ±7 miliar rupiah.

"KLM Cahaya Tarakan selanjutnya dikawal oleh KRI Singa-651 menuju Lanal Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kita libatkan pengerahan K-9 (anjing pelacak) Reskoba Polres Nunukan. Karena dikhawatirkan kemungkinan adanya muatan narkoba atau barang ilegal lainnya," tambahnya.

Namun hasil penyelidikan awal, kata dia, ternyata tidak ditemukan muatan Narkoba. "Seperti kita ketahui, keterlibatan sindikat narkoba sangat rawan di perbatasan. Apalagi dengan berbatasan Malaysia sebagai pemasok narkoba di perbatasan," tambahnya.

Diketahui, meski masih suasana lebaran, dia menegaskan, bahwa TNI AL dalam hal ini Gugus Tempur Laut Koarmada II, Tim 2ndFQR Lantamal XIII/Tarakan, serta Lanal Nunukan tetap bersinergi dengan satuan samping termasuk aparat setempat guna menjaga perairan yurisdiksi nasional dan selalu hadir dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut. "Apapun yang terjadi kita akan tetap mengamankan laut perbatasan kita," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
TNI AL Berhasil Gagalkan...
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 6.750 Miras ke Palembang
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar dari Malaysia
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
8 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
15 menit yang lalu
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
41 menit yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
1 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved