Risma Akhirnya Cairkan THR PNS di Surabaya

Jum'at, 08 Juni 2018 - 20:59 WIB
Risma Akhirnya Cairkan...
Risma Akhirnya Cairkan THR PNS di Surabaya
A A A
SURABAYA - Setelah sempat kebingungan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memenuhi kewajiban itu. Kepastian pencairan THR yang diberikan kepada 13 ribu PNS Pemkot Surabaya ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono.

“Sudah dicairkan 3-4 hari dengan total Rp58 miliar,” ujar Yusron saat menggelar jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (8/6/2018).

Dia melanjutkan, komponen yang dimaksud adalah TPP atau tunjangan kerja di Surabaya. Di awal penyusunan APBD l, TPP tidak dialokasikan karena hanya mengamanatkan gaji ke 14.

"Komponennya hanya gaji, tidak ada TPP. Maka dari itu pemkot tidak berani membayarkan THR yang ada TPP-nya," jelasnya.

Alasan penundaan tunjangan, katanya, disebabkan adanya perbedaan persepsi Pemkot Surabaya yang memakai istilah tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang berbasis kerja.

"Di APBD tidak dianggarakan komponen TTPP masuk dibayarkan bersama THR. Dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2018 disebut tunjangan kinerja," terang pria berkacamata itu.

Yusron menambahkan, apabila tunjangan dibayarkan, total anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp50-55 miliar untuk 13 ribu PNS Pemkot Surabaya.

“Alasan TPP tidak bisa direalisasikan karena disesuaikan dengan kinerja dari masing-masing PNS,” imbuhnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)