Untuk THR dan Gaji ke-13, Pemkot Bogor Gelontorkan Rp100 M

Kamis, 07 Juni 2018 - 16:07 WIB
Untuk THR dan Gaji ke-13,...
Untuk THR dan Gaji ke-13, Pemkot Bogor Gelontorkan Rp100 M
A A A
BOGOR - Sebanyak 7.251 Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor sudah bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana amanat peraturan pemerintah (PP) dan surat edaran (SE) menteri dalam negeri (Mendagri).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip dalam menanggapi tentang polemik sumber anggaran pemberian THR dan gaji ke 13 sebagai implementasi dari kebijakan presiden Joko Widodo.

"Kita tidak terlalu pusing karena untuk membayar THR dan gaji ke 13 bagi PNS itu diambil dari belanja tidak langsung APBD Kota Bogor yang disebut akres. Kemarin kita sudah membayarkan THR tersebut ke rekening masing-masing PNS," kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/6/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan total dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk THR dan gaji ke 13 PNS, sekitar Rp100 miliar.

"Khusus THR PNS, Pemkot Bogor menganggarkan dana Rp50.341.639.394 untuk 7.251 orang. Sedangkan besaran gaji ke-13 hampir sama nilainya (Rp50 miliar). Sehingga totalnya mencapai sekitar Rp100 miliar khusus untuk PNS," katanya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi menjelaskan masing-masing PNS akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar gaji pokok plus tunjangan yang ia terima perbulannya.

Tak hanya PNS, para pegawai honor di lingkungan Pemkot juga kebagian. Hanya saja, nilainya tidak sebesar PNS dan mereka tidak mendapat gaji ke-13. Kata Lia, untuk 143 pegawai kontrak, Pemkot Bogor menganggarkan Rp217.360.000. "Cair bersamaan dengan THR PNS pada Juni ini," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Tidak Alokasikan...
Pemkot Tidak Alokasikan Anggaran Khusus THR Tenaga Kontrak
Pemkot Makassar Tegur...
Pemkot Makassar Tegur 7 Perusahaan Lantaran Telat Cairkan THR
DPRD Parepare Minta...
DPRD Parepare Minta Pemkot Aktif Pantau Pembayaran THR Tenaga Kerja
Besok, Pemkot Depok...
Besok, Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR
Dua Pekan Jelang Lebaran,...
Dua Pekan Jelang Lebaran, Regulasi Pembayaran THR Belum Turun
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved