Tunjangan Hari Raya PNS di Salatiga Sedot Anggaran Rp15 Miliar

Selasa, 05 Juni 2018 - 16:15 WIB
Tunjangan Hari Raya...
Tunjangan Hari Raya PNS di Salatiga Sedot Anggaran Rp15 Miliar
A A A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 H untuk aparatur sipil negara (ASN) bersamaan dengan pembayaran gaji periode Juni pada Senin (4/6/2018). Adapun anggaran yang digunakan untuk membayar THR sebanyak 3.469 ASN mencapai Rp15 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, sejak pencairan THR ASN didasarkan pada pada Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya. "Jadi pembayaran THR mengacu pada petunjuk teknis yang diatur dalam Permenkeu tersebut," katanya, Selasa (5/6/2018).

Dia menjelaskan, anggaran THR Idul Fitri 1439 H ASN di lingkungan Pemkot Salatiga sudah dialokasikan dalam APBD 2018. Pembahasan anggaran tersebut mengacu surat edaran dari pemerintah pusat mengenai gaji ASN ke-13 dan 14 yang diterima Pemkot Salatiga pada akhir 2017 lalu.

"Jadi dalam pembahasan APBD 2018, anggaran THR kami usulkan dan disetujui. Jadi kami tidak kebingungan dalam mengalokasikan anggaran THR ASN. Kalau ada daerah yang kebingungan menalangi THR ASN, berarti tidak memperhatikan surat edaran dari pusat (pemerintah)," ujarnya.

Selain mengalokasikan anggaran THR bagi ASN, Pemkot Salatiga juga mengalokasikan anggaran THR untuk 25 orang anggota DPRD, Wali Kota Salatiga dan Wakil Wali Kota Salatiga. Anggaran THR anggota DPRD mencapai Rp100 juta. THR bagi pejabat politis tersebut juga sudah dicairkan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)