Wali Kota dan Anggota DPRD Salatiga Tak Dapat THR

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:39 WIB
loading...
Wali Kota dan Anggota DPRD Salatiga Tak Dapat THR
Wali kota, wakil wali kota, anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Salatiga tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SALATIGA - Wali kota, wakil wali kota, anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Salatiga tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2020. Sedangkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Salatiga di bawah eselon II tetap mendapat THR.

Demikian pula dengan tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) juga mendapat THR . Adapun besaran THR tenaga honorer dan THL sebesar satu kali gaji yang besaran nominalnya berkisar senilai UMK Salatiga.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menyatakan, dengan tidak dibayarkannya THR bagi pejabat eselon II, wali kota, wakil wali kota serta 25 orang anggota DPRD, maka terjadi efisiensi anggaran sekitar Rp500 juta. ( )

"Karena pejabat eselon II, wali kota, wakil wali kota dan semua anggota DPRD tidak mendapat THR, maka anggaran THR 2020 ada pengurangan sekitar Rp500 juta," katanya, Sabtu (16/5/2020).

Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga pada Lebaran 2020 mendapat tunjangan hari raya (THR). Pemkot Salatiga telah mengalokasikan anggaran THR ASN senilai sekitar Rp15 miliar. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4048 seconds (0.1#10.140)