Oknum Pendeta Bunuh Jemaat, Pelaku Panik Korban Hamil 3 Bulan
A
A
A
MEDAN - Pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan, Anserson Sembiring (53) oknum pendeta di Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI), Kecamatan Tanjung Morawa telah selesai dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Deliserdang.
Ayah dua anak itu kini menjalani penahanan di Polres Deliserdang, karena tega membunuh korban Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) di kamar mandi Gereja pada Kamis (31/5/2018). Padahal diketahui korban sedang hamil tiga bulan hasil hubungan asmara Anderson Sembiring dengan korban. (Baca: Cemburu Picu Pendeta di Deliserdang Bunuh Jemaatnya di Gereja).
Informasi diperoleh pada Minggu (3/6/2018), menurut pengakuan Anderson Sembiring kepada petugas, pada Minggu (20/5/2018) lalu, korban menelpon Anderson Sembiring untuk memberitahukan jika korban sudah hamil. Mendengar pengakuan korban itu, Anderson Sembiring panik dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya, tapi korban tidak mau.
Mendengar jawaban korban itu, Anderson mengutarakan akan mencari solusi jika korban tidak mau. Namun solusi tak kunjung dapat, akhirnya Anderson Sembiring merencanakan untuk bertemu korban di Gereja.
Puncaknya pada Kamis (31/5/2018), Anderson menelpon korban untuk menyuruh datang ke gereja dengan alasan jika pada pukul 12.00 WIB, Anderson akan mengikuti kebaktian di daerah Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Korban menjawab pasti datang ke gereja. Sebelum percakapan via seluler terputus, Anderson bertanya dimana posisi korban. "Aku sempat nanya dimana posisinya dan dijawabnya sedang berada di daerah Kecamatan Patumbak," ujarnya.
Mendengar jawaban korban berada di Patumbak, Anderson Sembiring cemburu jika korban bersama teman lelakinya. Saat korban sudah di Gereja, terjadi percekcokan antara korban dengan Anderson karena rasa cemburu.
Anderson melarang korban untuk menjalin hubungan dengan lelaki lain tapi korban tidak mau sehingga korban dan Anderson saling mengeluarkan ucapan akan saling membunuh.
Korban mengambil pisau dan Anderson Sembiring panik dan langsung memukul pundak sebelah kiri korban dengan alu sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.
Selanjutnya, Anderson memukul pundak sebelah kanan dan kepala korban hingga helm yang dipakai korban pecah. Korban yang kesakitan pun menjerit minta tolong sehingga membuat Anderson Sembiring makin takut dimassa warga yang sudah ramai di luar.
Karena korban sudah terkapar, pisau yang ditangannya lepas. Lalu Anderson mengambil pisau dan menikamkannya ke leher korban. Karena korban masih menjerit, Anderson menggorok leher korban hingga korban tewas berlumuran darah.
Setelah menjalankan aksi sadisnya, Anderson Sembiring membersihkan ceceran darah korban serta membuka celana korban dan menyetubuhi jasad korban hingga Anderson Sembiring 'klimaks'.
Terkait hubungan Anderson Sembiring dengan korban, Anderson Sembiring kepada petugas mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak tahun 2015. Perbuatan suami isteri dilakukan Anderson Sembiring dengan korban di lokasi ladang karet milik Anderson sebanyak dua kali sepekan.
Ayah dua anak itu kini menjalani penahanan di Polres Deliserdang, karena tega membunuh korban Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) di kamar mandi Gereja pada Kamis (31/5/2018). Padahal diketahui korban sedang hamil tiga bulan hasil hubungan asmara Anderson Sembiring dengan korban. (Baca: Cemburu Picu Pendeta di Deliserdang Bunuh Jemaatnya di Gereja).
Informasi diperoleh pada Minggu (3/6/2018), menurut pengakuan Anderson Sembiring kepada petugas, pada Minggu (20/5/2018) lalu, korban menelpon Anderson Sembiring untuk memberitahukan jika korban sudah hamil. Mendengar pengakuan korban itu, Anderson Sembiring panik dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya, tapi korban tidak mau.
Mendengar jawaban korban itu, Anderson mengutarakan akan mencari solusi jika korban tidak mau. Namun solusi tak kunjung dapat, akhirnya Anderson Sembiring merencanakan untuk bertemu korban di Gereja.
Puncaknya pada Kamis (31/5/2018), Anderson menelpon korban untuk menyuruh datang ke gereja dengan alasan jika pada pukul 12.00 WIB, Anderson akan mengikuti kebaktian di daerah Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Korban menjawab pasti datang ke gereja. Sebelum percakapan via seluler terputus, Anderson bertanya dimana posisi korban. "Aku sempat nanya dimana posisinya dan dijawabnya sedang berada di daerah Kecamatan Patumbak," ujarnya.
Mendengar jawaban korban berada di Patumbak, Anderson Sembiring cemburu jika korban bersama teman lelakinya. Saat korban sudah di Gereja, terjadi percekcokan antara korban dengan Anderson karena rasa cemburu.
Anderson melarang korban untuk menjalin hubungan dengan lelaki lain tapi korban tidak mau sehingga korban dan Anderson saling mengeluarkan ucapan akan saling membunuh.
Korban mengambil pisau dan Anderson Sembiring panik dan langsung memukul pundak sebelah kiri korban dengan alu sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.
Selanjutnya, Anderson memukul pundak sebelah kanan dan kepala korban hingga helm yang dipakai korban pecah. Korban yang kesakitan pun menjerit minta tolong sehingga membuat Anderson Sembiring makin takut dimassa warga yang sudah ramai di luar.
Karena korban sudah terkapar, pisau yang ditangannya lepas. Lalu Anderson mengambil pisau dan menikamkannya ke leher korban. Karena korban masih menjerit, Anderson menggorok leher korban hingga korban tewas berlumuran darah.
Setelah menjalankan aksi sadisnya, Anderson Sembiring membersihkan ceceran darah korban serta membuka celana korban dan menyetubuhi jasad korban hingga Anderson Sembiring 'klimaks'.
Terkait hubungan Anderson Sembiring dengan korban, Anderson Sembiring kepada petugas mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak tahun 2015. Perbuatan suami isteri dilakukan Anderson Sembiring dengan korban di lokasi ladang karet milik Anderson sebanyak dua kali sepekan.
(nag)