Tersinggung, Gerombolan Pemuda di Manado Tikam Sopir Mikrolet
Sabtu, 06 Juni 2020 - 17:09 WIB
loading...
Polisi mengamankan tiga tersangka penikaman sopir mikrolet, M.Zulfikar Limpaton (25) hingga tewas. Foto/Cahya Sumirat
A
A
A
MANADO - Seorang sopir angkutan kota atau mikrolet, M. Zulfikar Limpaton (25), warga Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, tewas setelah ditikam beberapa pemuda, di ruas Jalan Hasanuddin Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sabtu (6/6), sekitar pukul 08.25 WITA.
Beberapa saat usai kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka utama. Yakni FK alias Farel, tersangka utama yang menikam korban sebanyak tiga kali (menyerahkan diri ke Polsek Singkil).
Kemudian AR alias Ale, menikam korban sebanyak satu kali, dan RK alias Aping yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian, termasuk oleh Timsus Maleo Polda Sulut.
Salah seorang anggota Timsus dalam postingan di group Facebook Maleo Team Polda Sulut, menjelaskan, awalnya ketiga tersangka utama bersama lima orang lainnya menggelar pesta miras (minuman keras) di pinggir jalan wilayah Kombos Timur, Singkil, Manado, sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. (Baca juga: Puluhan Honorer Dipecat Tanpa Alasan, Bupati Raja Ampat Turun Tangan )
Sekitar pukul tujuh pagi, para tersangka berboncengan sepeda motor menuju Sindulang. Namun saat berhenti di depan dealer Honda Singkil, mereka berpapasan dengan korban yang sedang mengemudikan mobil angkutan umum.
Beberapa saat usai kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka utama. Yakni FK alias Farel, tersangka utama yang menikam korban sebanyak tiga kali (menyerahkan diri ke Polsek Singkil).
Kemudian AR alias Ale, menikam korban sebanyak satu kali, dan RK alias Aping yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian, termasuk oleh Timsus Maleo Polda Sulut.
Salah seorang anggota Timsus dalam postingan di group Facebook Maleo Team Polda Sulut, menjelaskan, awalnya ketiga tersangka utama bersama lima orang lainnya menggelar pesta miras (minuman keras) di pinggir jalan wilayah Kombos Timur, Singkil, Manado, sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. (Baca juga: Puluhan Honorer Dipecat Tanpa Alasan, Bupati Raja Ampat Turun Tangan )
Sekitar pukul tujuh pagi, para tersangka berboncengan sepeda motor menuju Sindulang. Namun saat berhenti di depan dealer Honda Singkil, mereka berpapasan dengan korban yang sedang mengemudikan mobil angkutan umum.
Lihat Juga :