Selebgram Angela Lee Resmi Jadi Tahanan Kejari Sleman

Kamis, 31 Mei 2018 - 18:04 WIB
Selebgram Angela Lee...
Selebgram Angela Lee Resmi Jadi Tahanan Kejari Sleman
A A A
SLEMAN - Selebgram Angela Charlie atau Angela Lee (31) dan suaminya, David Herdian (34), tersangka penipuan dan penggelapan investasi mitra bisnisnya resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Hal ini setelah Polres Sleman melimpahkan mereka beserta berkas dan barang bukti kasus tersebut ke Kejari Sleman, Kamis (31/5/2018).

Pelimpahan dilakukan setelah Kejari Sleman menyatakan berkas dari Polres Sleman terhadap kasus itu sudah lengkap atau P21. Sehingga setelah dilimpahan, sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman keduanya menjadi tahanan Kejari Sleman.

"Mulai hari ini (Kamis, 31/5/2018), keduanya kami tahan," kata Kasi Pidum Kejari Sleman Hafidi.

Hafidi menjelaskan, Angela Lee ditempatkan di Lapas Khusus Wanita Wirogunan, Yogyakarta. Sementara, suaminya ditempatkan di Lapas Cebonagan, Sleman.

"Untuk barang bukti seperti mobil Rubicon serta sejumlah tas-tas bermerek diamankan di Rumah Resmi Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Wirogunan, Kota Yogyakarta," jelasnya.

Menurut Hafidi, pihaknya akan melakukan penelitian kelengkapan formil dan materil kedua tersangka maupun barang bukti yang disita penyidik. Setelah itu baru dilimpahkan ke pengadilan untuk proses sidang.

"Untuk proses ini selama 20 hari, namun untuk kepastian sidang menunggu penetapan lebih lanjut dari pengadilan negeri."

Kuasa hukum Angela Lee, Wahyu Rudy tidak berkomentar banyak soal pelimpahan kliennya tersebut ke Kejari Sleman. Ia hanya berkata
singkat kliennya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
(zik)
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Begini Respons Bos MeMiles
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
25 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
27 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
27 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
40 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved